free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Geruduk Disperta Bojonegoro, Warga Desa Kumpulrejo Dikawal MPC Pemuda Pancasila

Penulis : Raden Samsul Wijoyosukmo - Editor : Dede Nana

14 - Nov - 2020, 01:33

Placeholder
Masyarakat dan sejumlah anggota MPC Pemuda Pancasila saat mendatangi Dinas Pertanian Bojonegoro.

Masyarakat Desa Kumpulrejo, Kecamatan Kapas, datangi Kantor Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Bojonegoro untuk mengikuti mediasi terkait  dugaan penggelapan Dana Puso bagi petani oleh Ketua Kelompok Tani Langen Tresno Desa Kumpulrejo, Jum'at (13/11/2020).

Dalam pertemuan yang digelar tertutup dan dipimpin langsung oleh Kepala Disperta Kabupaten Bojonegoro, ada harapan besar warga permasalahan terkait dugaan penggelapan Dana Puso bagi petani oleh Ketua Kelompok Tani Langen Tresno Desa Kumpulrejo, mendapat titik terang.

Baca Juga : Kecelakaan di Tol Ngawi-Solo, 1 Orang Anggota DPRD Kabupaten Malang Meninggal, 2 Kritis

Tak hanya masyarakat Desa Kumpulrejo yang mendatangi Disperta, tapi MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bojonegoro ikut mengawal jalannya pertemuan itu. Tak tanggung-tanggung, MPC Pemuda Pancasila mengajak kurang lebih 100 anggotanya.

Hariyanto juru bicara MPC Pemuda Pancasila menyampaikan, kehadiran mereka untuk mengawal masyarakat Desa Kumpulrejo yang haknya di zalimi.

“Dalam persoalan ini masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani ini merasa haknya tidak diberikan oleh Ketua Kelompok Tani Langen Tresno Desa Kumpulrejo. Ada kejanggalan dari dana yang diberikan dengan total klaim dari PT Jasindo. Dari Rp 178 juta, masyarakat hanya menerima Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu,” ujarnya.

Angka Rp 178 juta itu yang disetujui PT Jasindo Cabang Surabaya dengan luasan lahan sebesar 29,79 ha dari lahan yang dimiliki 46 petani. Sedangkan besaran kerugian yang telah dibayar melalui rekening kelompok tani oleh PT Jasindo sebesar Rp 178.740.000.

Suyanto warga masyarakat Desa Kumpulrejo juga merasa dibodohi dengan tak transparannya ketua kelompok tani Desa Kumpulrejo dalam penyaluran Dana Puso bagi petani. 

Baca Juga : Ketika Polisi Bojonegoro Ikut Pelatihan Penanganan Pertama Gawat Darurat

"Kami ingin mendapat kejelasan dan hak kami diberikan sesuai besaran yang seharusnya kami terima. Selain itu ketua kelompok tani harus dicopot dari jabatannya dan diadili seadil-adilnya karena sudah bertindak tidak jujur," ungkapnya.

Hadir pula Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto pada mediasi terkait  dugaan penggelapan Dana Puso bagi petani. Dalam persoalan ini Mas Wawan sapaan akrabnya juga memberikan arahan pada masyarakat agar ikut mengawal bantuan hibah, baik dari Dinas maupun dari pemerintah pusat karena dalam aturannya tidak ada pemotongan. 

Mediasi warga yang dikawal MPC Pemuda Pancasila, ternyata dianggap belum memuaskan. Sehingga warga pun langsung mendatangi Mapolres Bojonegoro untuk melaporkan dugaan penggelapan Dana Puso bagi petani oleh Ketua Kelompok Tani Langen Tresno Desa Kumpulrejo.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Raden Samsul Wijoyosukmo

Editor

Dede Nana