BangkalanTIMES - Konflik antara Pemuda Madura Bersatu (PMB) dengan RSUD Syarifah Ambami Rato Ebuh ( Syamrabu) tidak hanya pada pelayanan administrasi dan pencatutan pasien umum yang diklaim pasien BPJS. Akan tetapi juga merembet pada persoalan dugaan malpraktik tenaga medis kepada pasien atas nama Muani. Untuk diketahui Muani merupakan pasien dari Desa Batubella, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan.
Hal itu tercermin dalam diskusi publik di ruang banggar DPRD Bangkalan, Rabu (11/11/2020). Diskusi diikuti Dinas Kesehatan, Dinsos, Dispenduk Capil, serta melibatkan RSUD dan PMB.
Baca Juga : Tiba di Indonesia, Habib Rizieq Bakal Menikahkan Anaknya Najwa Shihab
Abdurrohman, kordinator lapangan (Korlap) PMB mengatakan, bahwa pasien Muani sejak awal sebetulnya tidak memiliki kartu BPJS. Namun kenyataannya, sesuai data yang ia pegang, bahwa yang awalnya Muani masuk sebagai pasien umum, tapi di data rekam medisnya Muani tercatat sebagai peserta BPJS.
"Memang sudah kita cek ke BPJS Muani tidak memiliki kartu BPJS, dan ini tidak tuntas tadi yang dijelaskan oleh pihak Rumah Sakit," terangnya usai ikuti diskusi publik di ruang banggar DPRD Bangkalan, Rabu (11/11/2020).
Dia menyebutkan, Muani pada tanggal 14 masuk ke Rumah Sakit dan statusnya sebagai pasien umum, lanjut pada tanggal 15 Muani masuk pada jaminan daerah.
Melihat kejadian itu, Rohman mengaku pihak Rumah Sakit kacau dalam hal administrasinya. "Mereka mungkin bisa berkelit bahwa ini adalah kesalahan, kalau begitu ini kan sebenarnya kacau pelayanannnya," lanjut dia.
Perihal dugaan malpraktek terhadap Muani, saat ini Rohman sudah melakukan pelaporan terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pusat dan IDI Provinsi. "Terkait itu kami masih menyerahkannya kepada dokter-dokter ahli yang akan menangani itu, karena kami sudah melaporkan," imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan Dr. Nunuk Kristiani mengatakan, sebenarnya perihal kasus Muani yang saat ini sedang Trending bahwa Muani disinyalir masuk Rumah Sakit dengan kondisi sehat pulang lumpuh.
Baca Juga : Dewan Bangkalan Sidak RSUD, Komisi D: Rumah Sakit Harus Tingkatkan Moto Pelayanan
Nunuk mengaku, sebenarnya Muani datang ke Rumah Sakit dalam kondisi sesak, kaki dan tangannya bengkak. Sehingga menurut nunuk Muani ini sudah memiliki komplikasi. "Kemudian orangnya ini sepsis yaa, dia orangnya ini mengalami infeksi yang serius, akhirnya untuk menyelamatkan Muani itu harus dioperasi karena bayi dalam kandungannya meninggal," kata dia.
Tapi kata Nunuk, hal ini akan dibuktikan oleh tim untuk membuktikan itu, karena kasus ini sudah mereka laporkan ke IDI pusat. "Apakah betul itu malpraktek apa tidak," pungkasnya.
Selanjutnya, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah ikut andil mengevaluasi pelayanannya. "Jadi dengan adanya kasus ini, kami akan berusaha untuk memperbaiki pelayanan, dan untuk Muani kami siap untuk melakukan rehab medik untuk Muani," pungkasnya.