Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Komisi B Soroti Deviden PDAM Surya Sembada, Minta Dibagi Tahun Mendatang

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Moch. R. Abdul Fatah

11 - Nov - 2020, 17:26

Placeholder
Sekretaris Komisi B Mahfudz

DPRD Kota Surabaya mengimbau kepada Direksi dan Pengawas PDAM Surya Sembada Surabaya untuk memastikan setoran deviden tahun 2020, diserahkan ke Pemkot Surabaya sesuai aturan setelah uudit keuangan selesai.

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya Mahfudz meminta kepada PDAM Surya Sembada dengan baik supaya berhati-hati dengan setoran deviden atas tahun buku 2020 kali ini.

"Saya tidak ingin PDAM melakukan upaya langkah penyetoran deviden sebelum tutup buku. Jangan sampai ada setoran di bulan ini ataupun bulan depan," kata Mahfudz, Rabu (11/11/2020).

Mahfudz menjelaskan, bagaimanapun di aturan sudah jelas bahwa deviden 2020 PDAM Surya Sembada harus disetorkan pada tahun 2021. Artinya setelah sudah tutup buku dan selesai diaudit. 

"Saya ingatkan lagi jangan sampai nanti PDAM Surya Sembada melawan hukum dan terlanjur menyetor deviden hingga akhir tahun 2020," tegas Mahfudz. 

Lebih lanjut dia juga menghimbau Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini jangan sampai terburu meminta deviden saat ini. Karena bisa menjerumuskan perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sekarang sedang baik. 

"Sebab ada kabar deviden PDAM Surya Sembada diminta untuk segera dibagikan saat ini," tegasnya.

Menurut Mahfudz deviden ini jatah untuk APBD 2021, dan bukan tahun sekarang. 

"Sehingga Bu Risma harus bijak, apalagi tahun depan sudah tidak menjabat Wali Kota Surabaya lagi," bebernya.

Oleh karena itu, Mahfudz menekankan kepada perusahaan BUMD Surabaya dapat memahami bahwa deviden tersebut merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dan diperuntukan bagi pemerintah kota yang akan dianggarkan APBD tahun 2021.

"Jelas ini sangat rawan. Saya harap PDAM Surya Sembada jangan ambil resiko hukum dikemudian hari," pungkasnya.

Terpisah ketika dikonfirmasi Pjs Dirut PDAM Surya Sembada Dody Soedarjono mengaku belum mengetahui soal pembagian deviden. 

"Sampai dengan saat ini saya tidak dengar kabar dan tidak tahu. Mungkin bisa tanya ke pak Mujiaman (dirut sebelumnya)," singkatnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Moch. R. Abdul Fatah