free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi Disiplinkan Pelaksanaan Protokol Kesehatan

Penulis : Bambang Setioko Kediri TIMES - Editor : A Yahya

10 - Nov - 2020, 03:39

Placeholder
10 orang pelanggar akan didangkan tipiring (tindak pidana ringan) di Kantor Pengadilan Negeri Kota Kediri. (Foto: Ist)

Petugas gabungan terdiri dari Polri, Satpol PP, PM, dan TNI menggelar operasi yustisi secara rutin setiap hari baik siang dan malam untuk mendisiplinkan warga Kota Kediri agar melaksanakan protokol kesehatan. Hari ini, 10 orang warga terjaring operasi yustisi yang digelar di Bandar Ngalim, Kecamatan Mojoroto, 9/11/2020.

“Operasi ini bertujuan untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan untuk keselamatan masyarakat,” kata M. Ferry Djatmiko, Plt. Kasatpol PP Kota Kediri. 

Baca Juga : Bagi Makanan Gratis, JCP dan PSBB Imbau Warga Patuh Protokol Kesehatan

Dia menjelaskan, Operasi Yustisi ini berdasarkan Perda Provinsi Jatim No.  2 th 2020 dan Perwali Kota Kediri No. 32 tahun 2020. Dalam operasi tersebut, petugas mulai bersiaga di jalan pukul 13.00 WIB kemudian menyetop para pengendara baik pengendara mobil dan pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan masker. 

Kebanyakan warga mengira operasi yustisi kelengkapan kendaraan. Beberapa warga menyodorkan SIM dan STNK kepada petugas, padahal yang dilihat adalah penggunaan masker. Operasi berlansung sekitar 1 jam.

“Hari ini tadi 10 orang pelanggar yang akan kita sidangkan tipiring (tindak pidana ringan) di Kantor Pengadilan Negeri Kota Kediri,” kata Yuni Widianto, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Pol PP Kota Kediri.

Sidang diselenggarakan setiap hari Senin, sesuai dengan Perda, denda maksimal sebanyak Rp 500.000,- atau denda kurungan maksimal 3 bulan. “Hasil denda dimasukkan ke dalam khas daerah Kota Kediri melalui Bank Jatim Cabang Kediri,” tambah Yuni.

Sejak operasi yustisi digelar pada pertengahan September 2020, sejumlah 430 orang sudah ditipiring. Rata-rata pelanggaran terkait masker dan Physical Distancing (jaga jarak).

Baca Juga : Video Mirip Gisel Banyak Diminta, Simak Tips Aman Klik Tautan

Menurut Yuni, ada 2 sistem operasi yustisi yang diterapkan oleh petugas gabungan Polri, Satpol PP, PM dan TNI yaitu sistem di tempat dengan pemeriksaan terhadap pengguna. Yang kedua sistem operasi yustisi keliling di tempat tempat keramaian seperti mal, kafe, dan angkringan. Biasanya yang terjaring pada operasi malam karena pelanggaran tidak mengenakan masker dan tidak jaga jarak. Operasi malam ini dilaksanakan pada pukul 20.00 WIB sampai selesai.

Operasi ini akan terus dilaksanakan dengan waktu dan tempat acak untuk memastikan masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bambang Setioko Kediri TIMES

Editor

A Yahya