free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Malam Minggu Pesta Miras, 7 Muda-mudi di Probolinggo Diringkus Satpol-PP

Penulis : Bilhaq Nazal - Editor : Nurlayla Ratri

08 - Nov - 2020, 14:20

Placeholder
Satpol PP unit Kraksaan, Kabupaten Probolinggo saat melakukan dokumentasi barang bukti miras dari tangan pelaku

Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo unit Kraksaan berhasil meringkus 7 muda-mudi yang tengah asyik berpesta minuman keras (miras) pada, Sabtu (7/11/2020) pukul 11 malam.

Pada kejadian tersebut, diketahui 7 muda-mudi yang tengah yang teler itu berasal dari Desa Kandang Jati Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Mirisnya 2 orang dari mereka adalah pasangan suami istri.

Baca Juga : Nyolong Ponsel Milik Siswa MTs, Aksi Maling di Blitar Terekam CCTV

 

Menurut koordinir lapangan (Korlap) Satpol PP unit Kraksaan, Widodo, penyelidikan dilakukan di sudut tergelap lapangan Desa Kandang Jati Kulon. Pihaknya mendapatkan informasi dari warga sekitar yang merasa resah dengan aktivitas muda-mudi tersebut.

Kemudian, ke-7 muda-mudi tersebut segera diberi sanksi push-up di tempat kejadian perkara (TKP). Mereka juga lantas dibawa ke markas Satpol PP setempat, untuk diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan yang bertujuan untuk mendapatkan efek jera.

"Kami berikan mereka sanksi push-up di tempat itu juga dan mengintruksikan agar membuat surat pernyataan untuk efek jera," tandas korlap penyelidikan dari Satpol PP unit Kraksaan, Widodo.

Dalam video yang berdurasi 3.26 menit itu terdengar, salah satu petugas berujar kepada salah satu pelaku yang sudah beristri tersebut untuk memberikan contoh yang baik, tetapi malah ikut pesta miras dengan membawa istrinya juga.

"Iki wes onok istri (ini sudah punya istri) ngajarin malah (malah memberi contoh yang buruk)," ujarnya.

Baca Juga : Sidang Lanjutan Gugatan Camat Vs Bawaslu Jember, Penggugat Serahkan Berkas Pembuktian

 

Sang petugas menyampaikan rasa prihatinnya kepada sang istri, yang tidak melarang sang suami melakukan hal-hal buruk seperti itu.

Lebih mirisnya lagi, kegiatan tersebut mereka lakukan di tengah-tengah perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW.  "Nang kunu maulidan (di sana merayakan maulid), nang kene malah mendem (disini malah mabuk-mabukan)," pungkas salah satu anggota dalam video singkat itu.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bilhaq Nazal

Editor

Nurlayla Ratri