free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Transportasi

Pemkot Batu Pastikan Bus DAMRI Tak Akan Mengangkut dan Menurunkan di Luar Terminal

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

06 - Nov - 2020, 02:24

Placeholder
Bus DAMRI dihadirkan di Balai Kota Among Tani saat HUT Kota Batu ke-19 beberapa saat lalu.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu Imam Suryono memastikan hadirnya Bus Djawatan Angkutan Motor Republik Indonesia (DAMRI) Batu-Bromo. Sebab bus tersebut hanya akan mengangkut penumpang di Terminal Kota Batu.

Bagi yang akan menuju Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) penumpang hanya diperkenankan untuk naik dan turun hanya di Terminal Kota Batu. Ya kesepakatan ini telah dibuat oleh Pemkot Batu dan DAMRI beberapa saat lalu. 

Baca Juga : Warga Malang Selatan Berharap Bus Damri Arjosari-Sendang Biru Beroperasi Kembali

“Bus DAMRI tidak akan menaikkan atau menurunkan penumpang di Kota Batu maupun sepanjang jalan menuju Bromo. Karena penumpang hanya diwajibkan turun dan naik di sana,” ungkap Imam. 

Sehingga bagi para pelaku usaha di bidang wisata tidak perlu mengkhawatirkan hal tersebut. “Jadi bagi para pelaku usaha di bidang wisata tidak perlu khawatir untuk menjadi saingan,” imbuh mantan Pelaksana Tugas (plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu. 

Sedang saat ini terdapat 7 unit Bus DAMRI yang telah beroperasi di Kota Batu. Untuk rutenya ada dua. Pertama, dari Kota Batu ke Wali Lima Tuban melalui Lamongan.  

Kemudian yang kedua dari Batu ke Bromo melalui Pasuruan. Hanya saja, untuk waktunya masih dalam uji coba yang setiap pekan akan dilakukan evaluasi hingga sempurna. Terkait tarif layanan bus wisata ini adalah Rp 175 ribu per orangnya. 

Baca Juga : Komunitas Rental Mobil Kota Batu Hearing dengan DPRD, Tak Menolak Bus Damri Tapi Minta Ini

Hadirnya bus tersebut terhitung sejak 17 Oktober lalu. Hanya saja lantaran pandemi Covid-19, protokol kesehatan tentunya diterapkan dengan ketat. Salah satunya dengan pengurangan kapasitas bus.

Jika semula bus bermuatan untuk 19 orang. Kini hanya diperbolehkan 12 orang sesuai dengan rekomendasi dari Dinas Kesehatan.


Topik

Transportasi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni