free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Menjelang Debat Kedua, KPU Rencanakan Tambah Panelis dan Durasi Debat

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

06 - Nov - 2020, 01:45

Placeholder
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika saat ditemui awak media. (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes) 

Menjelang pelaksanaan debat publik kedua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang yang bakal dilaksanakan pada hari Jumat (20/11/2020) besok, KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Malang telah merencanakan beberapa hal persiapan. 

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika, mengatakan, bahwa pihaknya berencana akan melakukan penambahan panelis debat. 

Baca Juga : Hanya Bicara 3 Menit Dalam Sesi Debat, Armuji Tertinggal dari Mujiaman

"Masih persiapan dan masih dipertimbangkan (terkait penambahan panelis debat, red). Untuk yang 9 orang tetap dan kemungkinan akan tambah 1 panelis lagi. Sementara ini masih dikoordinasikan," ujarnya. 

Jika ditambahkan, jumlah panelis debat publik kedua yang bertemakan tentang pembangunan ini berjumlah 10 orang. Terkait pertimbangan melakukan penambahan panelis, Dika mengatakan, bahwa pihaknya tetap mengacu pada Peraturan KPU dan Keputusan KPU RI. 

Tema debat yang pertama tentang kesejahteraan rakyat, kedua tentang pembangunan dan ketiga tentang tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. sebutnya. 

Selain akan melakukan penambahan jumlah panelis, Dika menuturkan, bahwa KPU Kabupaten Malang sebagai penyelenggara debat, juga akan merencanakan penambahan durasi waktu debat. 

"Masih persiapan. Masih saya rancang susunan dan durasi tiap sesi. Mengingat kami dibatasi maksimal keseluruhan acara 90 menit, jadi belum final," tuturnya. 

Untuk segmen debat, dikatakannya pula masih tetap sama dengan debat yang pertama. Akan tetapi merujuk pada evaluasi pada debat pertama, salah satu yang disoroti mengenai durasi waktu penyampaian dari para paslon. 

"Untuk segmen tetap, kami sesuaikan sesinya. Mungkin ditambah durasi untuk jawaban dan tanggapan paslon. Kami sesuaikan agar durasi tiap paslon dapat lebih leluasa," terangnya. 

Pria berkacamata ini juga mengatakan, bahwa saat ini sedang melakukan penyusunan pembagian waktu dan alur dari setiap segmen debat. Selanjutnya akan dilakukan pertemuan dan koordinasi dengan LO (Liaison Officer) dari masing-masing paslon. 

Baca Juga : Soroti Kesejahteraan Guru TPQ, Paslon Dhito-Dewi Bakal Programkan Tunjangan Insentif

Sementara itu, terkait lokasi debat publik kedua, pihak KPU juga masih melakukan pemetaan. Pasalnya, untuk lokasi debat pertama tempo hari di gedung DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Malang, dikatakan Dika bahwa masih memadai. 

"Tapi kami juga pertimbangkan untuk pergantian tempat. Sedang saya petakan lokasinya," ujarnya. 

Sedangkan untuk mobilisasi massa, dirinya mengimbau dengan tegas, bahwa di Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 sudah jelas terkait pembatasan jumlah orang yang dapat turut serta dalam pelaksanaan debat publik. 

"Yang diperkenankan yakni masing-masing paslon, 4 orang tim kampanye tiap paslon, 2 orang bawaslu, dan 5 orang anggota KPU," jelasnya. 

Pasalnya, pada saat pelaksanaan debat pertama terdapat pendukung dari ketiga paslon yang menunggu masing-masing paslon keluar dari tempat lokasi debat. Dika juga mengatakan, bahwa pihak KPU telah menyampaikan ke masing-masing LO paslon agar tidak membawa pendukung dalam sesi debat kedua.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana