Seorang wanita berkerudung terekam CCTV mencuri kotak amal dan mukena di Masjid Nurul Islam Perum Bulan Terang Utama, Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Aksi tersebut dilakukan pelaku, Senin (2/11/2020), sekitar pukul 05.44 WIB.
Aksi tersebut diketahui oleh Akhmad Munif (42) takmir masjid saat ia tengah memantau kamera CCTV dari HP miliknya. Saat itu ia melihat nampak wanita tersebut mendekat ke salah satu kotak amal dan terlihat tengah melakukan pengrusakan.
Baca Juga : Tipu Pembantu dengan Suara Palsu Majikan, Penguat Aksi Pencurian Modus Pasang CCTV di Malang
Sebelumnya, pelaku ini sempat melihat tiga kotak amal yang berada di masjid. Namun lantaran beberapa terbuat dari plat besi, pelaku kemudian merasa kesulitan. Lantas ia merusak kotak amal yang terbuat dari kaca. Setelah itu pelaku menggasak uang sejumlah Rp 229.000.
"Saya punya jeda waktu kemudian saya ke sana buat mergoki secara langsung, kemudian saya pantau, ternyata benar pelaku ini sedang nguras kotak amal, setelah itu mengambil mukena," ungkapnya saat dihubungi.
Setelah itu, takmir masjid kemudian langsung menegur wanita tersebut. Saat ditegur, wanita tersebut begitu tersentak kaget lantaran terpergok tenagh mengotak-atik kotak amal. Akan tetapi pelaku saat itu masih sempat mengelak meski aksinya ketahuan.
"Saya tegur nada tinggi, ngapain buk, terus dia menjawab, nggak apa-apa mas, terus saya bilang, sampeyan tak pantau dari CCTV ngambil kotak amal," jelasnya.
Setelah itu, oleh takmir masjid, pelaku kemudian diminta untuk mengeluarkan isi dalam tasnya. Tak disangka, isi tas pelaku terdapat palu, obeng. Setelah itu pelaku kemudian ditanyai identitasnya oleh takmir masjid.
Namun saat ditanya identitasnya, pelaku sempat berbelit-belit. Ketika dimintai KTP pelaku juga mengatakan tidak membawa identitas. Dari situ, takmir masjid kemudian mengumpulkan seluruh pengurus masjid untuk berdiskusi langkah selanjutnya yang akan dilakukan kepada pelaku.
Baca Juga : Jualan Pil Setan, Pria di Tulungagung Dibekuk Polisi
"Setelah nunggu diskusi sama semua pengurus masjid, kemudian sepakat untuk diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai efek jera," bebernya.
Sementara itu, Kapolsek Kedungkandang, Kompol Yusuf Suryadi, membenarkan jika pihaknya mengamankan pelaku pencurian kotak amal. Pelaku berinisial LA (42) warga Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing.
"Karena kerugaian kecil, prosesnya tidak dilanjutkan," pungkasnya.