Satpol PP Kota Kediri terus berkomitmen dalam menciptakan Kota Kediri sebagai kota yang aman, kondusif serta terhindar dari tindak perilaku menyimpang. Hal ini dibuktikannya dengan kembali merazia tempat kos, penginapan hingga hotel agar tidak dijadikan sebagai tempat mesum.
Alhasil, personel Satpol PP Kota Kediri menggerebek satu pasangan muda-mudi di salah satu hotel yang berada di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Kediri, pada Rabu (29/10/2020) malam sekitar pukul 20.00.
Baca Juga : Kapolres Blitar Kota: Uang Denda Operasi Yustisi 100 Persen Masuk ke Kas Daerah
Kabid Trantibumas Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid menjelaskan, penggerebekan tersebut berawal dari aduan masyarakat yang mengetahui ada muda-mudi yang masuk ke dalam sebuah hotel.
"Mendapat aduan tersebut pada Rabu (28/10/2020) sekitar pukul 20.00 WIB, kami segera menuju ke lokasi tersebut. Sesampainya di sana, kami berkoordinasi dengan pengelola hotel dan melakukan pemeriksaan di salah satu kamar," ujarnya, Kamis (29/10/2020).
Setelah memeriksa kamar hotel, lanjutnya, personel menemukan satu pasangan muda-mudi. Mereka pun segera dibawa ke kantor Satpol PP Kota Kediri di Jalan Veteran.
Baca Juga : Peringati Sumpah Pemuda, Rijanto Siapkan Program Kreatif bagi Kaum Milenial
Adapun identitas satu pasangan tersebut yaitu DA (28) laki-laki asal Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri dengan BFC (25) perempuan asal Kecamatan Kayen Kidul. "Personel segera melakukan pendataan dan pembinaan kepada kedua muda-mudi tersebut. Kami juga berkoordinasi dengan orang tua masing-masing," tuturnya.