Vaksinasi Covid-19 bakal dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Batu pada bulan Maret 2021 mendatang. Anggaran yang diajukan kepada DPRD Kota Batu kurang lebih Rp 2,9 miliar.
Karena itu ini Dinas Kesehatan Kota Batu bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk melakukan pendataan bagi warga yang akan menerima vaksin. Kategori para penerima vaksin ini, di antaranya orang dengan risiko tinggi, petugas medis, serta TNI/Polri.
Baca Juga : Pasien Covid-19 Terus Bertambah di Kota Batu, 21 Desa/Kelurahan Masuk Zona Merah
“Lalu Aparatur Sipil Negara (ASN), tokoh masyarakat atau agama, tenaga pendidik, dan masyarakat umum,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, Kartika Trisulandari.
Hanya saja, Kartika belum mengetahui jumlab alokasi vaksin yang diberikan kepada Kota Batu. Namun, ia menargetkan warga yang usianya 15-59 tahun berkisar 80 persen. “Untuk Kota Batu belum tahu yang dialokasikan berapa,” imbuhnya.
Nantinya pemerintah pusat hanya memberikan vaksin. Untuk alat seperti jarum suntik, alat pelindung diri, dan sebagainya, dianggarkan oleh pemerintah daerah masing-masing.
Menurut Kartika, penerima vaksin masing-masing akan mendapatkan dua kali injeksi. Antara injeksi pertama dan kedua, diberi rentang waktu 14 hari. “Satu orang dapat dua kali,” jelasnya.
Baca Juga : Update Covid-19: Pasien Sembuh Kota Batu Tambah 10 Orang
Kartika menyebut, jadwal pemberian vaksin pada warga Kota Batu memang berbeda dengan pemerintah pusat yang berencana memberikan vaksin pada November mendatang. Sebab hasilnya, akan dilakukan review pada akhir Januari 2021 mendatang.
“Setelah dilakukan review baru bisa diberikan secara menyeluruh atau serentak di daerah-daerah,” tutupnya.