Angka Positivity Rate atau rasio kasus positif Covid-19 di Kota Malang hingga pertengahan Oktober 2020 ini dinilai masih cukup tinggi. Padahal, rata-rata Positivity Rate yang disarankan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) adalah kurang dari 5 persen.
Juru Bicara Gugus Satgas Covid-19, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kota Malang dr Husnul Muarif menyatakan masih tingginya Positivity Rate di Kota Malang saat ini juga dibarengi dengan Rate angka kematian yang terus bertambah.
Baca Juga : Update Covid-19: Pasien Sembuh Kota Batu Tambah 10 Orang
"Positif Rate (rasio kasus positif Covid-19) kita masih tinggi, di capaian harusnya di bawah 5 persen. Kita masih tidak bisa mencapai, berarti masih di atas 5 persen. Sedangkan angka kematian kita hampir 9 koma berapa persen. Dan itu seharusnya tidak lebih dari 3 persen," ujarnya saat ditemui, Rabu (21/10/2020).
Meski begitu, angka kesembuhan di Kota Malang menurut Husnul terus mengalami peningkatan. Saat ini, telah mencapai hampir 88 persen tingkat kesembuhan kasus Covid-19. "Kemudian Angka kesembuhan kita sudah hampir mencapai 88 persen, tepatnya 87,98 persen," imbuhnya.
Keadaan ini yang sejatinya masih terus diupayakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk bisa menjadikan status zona kewilayahan dari zona orange menjadi zona kuning.
Husnul menyebut, ada beberapa hal yang harus terus dicapai untuk mencapai target zona kuning saat ini. Salah satunya dengan menurunkan angka rasio kasus positif.
"Ini nanti yang tindak lanjutnya apa, pertama menurunkan Positivity Rate. Dengan apa, dengan meningkatkan jumlah testing (pasien yang haru melakukan tes swab) yang ada di Kota Malang," jelasnya.
Upaya berikutnya, kata Husnul yakni dengan meningkatkan angka kesembuhan. Yang mana hal itu disesuaikan dengan standar penanganan pasien baik yang dirawat di rumah sakit-rumah sakit rujukan ataupun di Safe House atau rumah isolasi di Jl Kawi.
"Untuk meningkatkan kesembuhan ini tentu nanti di rumah sakit-rumah sakit sudah punya standar penata laksanaan sendiri. Kemudian di Safe House juga punya penata laksanaan sendiri," terangnya.
Baca Juga : Rapid Tes Tak Dilayani, Mantan Anggota DPRD Tulungagung Kesal pada Petugas Puskesmas
Selanjutnya, berkaitan dengan pasien yang menjalani isolasi mandiri di rumah. Dalam hal ini, semuanya harus digeser untuk dialihkan ke Safe House yang disediakan Pemkot Malang.
"Yang paling penting bahwa isolasi mandiri-isolasi mandiri di rumah itu semuanya sudah harus bergeser ke Safe House. Sehingga ini meningkatkan kesembuhan," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Malang menargetkan pekan depan bisa menurunkan status dari zona oranye ke zona kuning. Namun, untuk mencapai itu kebijakan dari Gugus Satgas Pusat menetapkan 14 indikator penilaian.
Dari jumlah tersebut, tiga indikator utama yakni berkaitan dengan Epidiomologi, Kesehatan Masyarakat dan Pelayanan Kesehatan harus terpenuhi. Kemudian, ada tiga prioritas yang harus ditingkatkan untuk mencapai bobot penilaian dalam penanganan Covid-19.
Yakni, menurunkan rasio kasus positif Covid-19, kemudian meningkatkan angka kesembuhan, dan menurunkan angka kematian.