Mediasi antara warga dan pengelola Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (Hippam) Arjowinangun kembali buntu. Pasalnya, pengelola Hippam Arjowinangun lagi-lagi tak mengikuti proses mediasi hingga selesai.
Mediasi tersebut kembali digelar untuk kali kesekian di Kantor Kelurahan Arjowinangun, Rabu (21/10/2020). Mediasi dilakukan setelah sebelumnya warga kembali menuntut keterbukaan pengelolaan Hippam dengan cara melakukan aksi demo di Kelurahan Arjowinangun.
Baca Juga : HUT Golkar ke 56, H. Suigsan: Semua Kader Harus Jadi Penyerap Aspirasi
Saat proses demi berlangsung, Sekretaris Hippam Arjowinangun H Sulthon datang dan menyampaikan orasi di atas medium demo. Namun saat mediasi berlangsung, Sulthon meninggalkan tempat mediasi tanpa memberikan penjelasan langsung. Alhasil, mediasi yang ditengahi Kapolsek Kedungkandang Kompol Yusuf Suryadi itu lagi-lagi tak menemui titik terang.
Hal itu sangat disayangkan oleh warga yang kembali datang untuk meminta kepastian dari pengurus Hippam Arjowinangun. Salah satunya disampaikan warga pengguna Hippam, Tatok, yang juga turut dalam aksi tersebut..
Tatok menyesalkan karena pengelola Hippam tidak memberi penjelasan rinci atas tuntutan yang disampaikan warga. Padahal, selama ini, warga hanya meminta keterbukaan dari pengelola Hippam. Tanpa kecuali berkaitan dengan penggunaan bantuan anggaran yang diberikan untuk Hippam Arjowinangun.
"Selama ini tidak ada rapat bersama dengan anggota. Padahal tahun-tahun sebelumnya itu selalu dilakukan rapat bersama warga dan diperlihatkan perkembangannya," ujarnya.
Bukan hanya itu. Sejak awal 2020, tepatnya sejak Februari, debit air yang mengalir hanya sedikit. Hal itu diduga lantaran jumlah pengguna air Hippam yang tak sesuai dengan kapasitas. Pasalnya, Hippam Arjowinangun kapasitasnya hanya untuk sekitar 900 aliran, namun sampai 2019 sudah tercatat 1.117 saluran yang terdaftar.
"Akibatnya air mengalirnya ya kecil dan baru Jumat kemarin itu air mengalirnya normal lagi. Itu setelah kami tuntut yang pertama," terang pria berambut gondrong itu.
Menurut Tatok, warga menilai kepemimpinan Ketua Hippam Arjowinangun Zainul Fachrudin tidak benar. Sehingga para pengguna Hippam meminta agar Zainul mundur dari jabatannya dan selanjutnya dilakukan pemilihan baru.
"Jadi, pemilihannya itu supaya dilakukan oleh warga seperti sebelumnya. Kalau Pak Zainul kan pada 2016 itu tiba-tiba saja terpilih," katanya.
Baca Juga : Kepergok di Rumah Bujang, Suami di Tulungagung Justru "Hibahkan" Istri
Dari hasil koordinasi yang dilakukan bersama Kelurahan Arjowinangun dan didampingi Polsek Kedungkandang dan koramil setempat, mediasi akan dijadwalkan kembali. Sehingga dia berharap pengurus Hippam akan datang dan memberi penjelasan.
"Karena selama ini selalu ingkar. Yang parah, hari ini tadi orasi saat demo. Tapi saat mediasi, melarikan diri," ucap Tatok.
Bukan hanya itu. Jika memungkinkan, warga akan mengirimkan surat kepada wali kota Malang, DPRD Kota Malamg, hingga pihak kepolisian. Sehingga, pelayanan yang dikeluhkan masyarakat itu bisa segera menemui jalan keluar.
Lurah Arjowinangun Dwi Patrianto menambahkan, aksi yang digelar warga tersebut berkaitan dengan layanan Hippam Arjowinangun. Pihak kelurahan sebelumnya juga telah memfasilitasi proses mediasi hingga beberapa kali.
Falam hal ini, kelurahan tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya, Hippam tersebut sifatnya adalah swadaya masyarakat setempat. Semuanya memang dilakukan dengan proses musyawarah melalui rapat anggota. "Maka kami sarankan untuk rapat anggota sehingga masalah tidak berlarut-larut," ungkapnya.
Sementara itu, hingga diturunkan berita ini, MalangTIMES masih berusaha menghubungi Ketua Hippam Arjowinangun Zainul Fachrudin.