Ratusan pelanggan Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (Hippam) kembali menggeruduk Kantor Kelurahan Arjowinangun, Rabu (21/10/2020). Mereka menuntut ketua Hippam Arjowinangun mundur karena dianggap tidak becus dan tak terbuka berkaitan dengan masalah anggaran.
Ratusan massa yang menggeruduk Kelurahan Arjowinangun itu membawa beberapa selembaran kertas bertuliskan tuntutan. Mereka meminta agar pengurus Hippam lebih terbuka atas keuangan yang dibuat. Terlebih dengan adanya bantuan senilai Rp 350 juta yang diberikan belum lama ini.
Baca Juga : Lagi, Dua Pasien Covid-19 di Kota Batu Meninggal Dunia, Total 45 Orang
Salah satu perwakilan massa yang melakukan orasi menyampaikan, selama tujuh bulan terakhir pengurus dinilai telah abai dengan kewajiban yang harus diberikan kepada pelanggan. Padahal, setiap bulan pelanggan selalu menyampaikan kewajibannya, yaitu membayarkan iuran.
"Setiap bulan kami selalu bayarkan tanggung jawab. Kalau terlambat sehari saja, didenda Rp 5 ribu. Maka moralitas dan tanggung jawab pimpinan dan pengurus Hippam kami pertanyakan," teriaknya.
Dalam orasinya, pria paro baya itu menekankan agar pengurus Hippam taat terhadap aturan yang berlaku. Termasuk untuk tidak lagi melakukan aksi sabotase dengan menyetop aliran air di setiap saluran air yang berlangganan.
"Yang dituntut memang diselesiakan, tapi masih ada sabotase. Saat akan aksi, malamnya air mati. Termasuk tadi malam. Baru tadi pagi jam 9 airnya keluar," ungkapnya.
Lebih jauh dia menegaskan, warga Arjowinangun menyatakan mosi tidak percaya dan menuntut keuangan untuk dibeberkan. Selain itu, warga menuntut Ketua Hippam Arjowinangun Zainul Fachrudin turun dari jabatannya.
Dia juga menekankan bahwa aksi yang dilakukan tersebut berdasarkan laporan yang masuk. Sehingga, atas dasar laporan itu, diduga ada sesuatu yang tidak beres. "Kepengurusan Hippam itu tidak selamanya. Hippam bukan milik pribadi," tegasnya lagi.
Sementara itu, Sekretaris Hippam Arjowinangun H Sulthon yang menerima massa dan menyampaikan orasi di atas panggung menegaskan bahwa tuntutan warga atas aliran air yang mengalir dengan debit kecil sebelumnya telah diatasi. Sehingga dia menegaskan Ketua Hippam Arjowinangun Zainul Fachrudin tidak akan turun dari jabatannya.
"Masyarakat kan sudah menerima manfaat dan air mengalir dengan baik. Pak Zainul nggak akan turun sampai 2022," tandasnya.
Baca Juga : Fraksi PKS Apresiasi Cara Warga RW 01 Tunjungsekar di Peringatan Hari Cuci Tangan Sedunia
Bukan hanya itu. Sulthon juga menyampaikan, terpilihnya Zainul Fachrudin sebelumnya juga atas dasar pilihan yang dilakukan perwakilan RW dan lembaga. Sehingga, terpilihnya Zainul Fachrudin juga telah melalui beberapa tahapan secara hukum.
"Kalau bapak ibu memfitnah, maka itu masuk ranah hukum. Maka tunggu saja tahun 2022," katanya lagi.
Pernyataan dekretaris Hippam Arjowinangun itu pun mendapat sorak-sorai tidak setuju dari massa yang ikut dalam aksi tersebut. Massa tetap menuntut agar Zainul Fachrudin turun dari kursi pimpinan dan laporan keuangan disampaikan kepada para pelanggan Hippam.
"Hari ini ketua Hippam harus turun," teriak salah satu perwakilan massa yang melakukan orasi.
Sebelumnya, pelanggan Hippam Arjowinangun telah menyampaikan tuntutan yang sama pada Kamis (1/10/2020) lalu. Namun warga memilih untuk kembali menyampaikan aspirasi pada hari ini, Rabu (21/10/2020) lantaran tuntutan yang disampaikan tidak dipenuhi dengan baik.