Mendapat ungkapan kejengkelan mantan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung terkait pelayanan rapid tes, Kepala Puskesmas Beji Rena Ernani angkat bicara. Rena meminta maaf atas ketidaknyamanan pasien yang datang untuk layanan rapid tes Puskesmas yang berlokasi di Kecamatan Boyolangu itu.
"Mohon maaf, atas ketidaknyamanan pelayanan kami, akan segera kami tindaklanjuti dalam pembahasan keluhan masyarakat," kata Rena, Rabu (21/10/2020).
Baca Juga : Update Covid-19: Pasien Sembuh Kota Batu Tambah 10 Orang
Lanjutnya, pada Selasa memang ada pasien yang datang di jam istirahat atau sekitar jam 12.00 WIB. Oleh karena petugas harus istirahat, maka pasien diminta untuk datang di hari berikutnya mulai jam 8.00 WIB.
Setelah terbit berita dan mengetahui bahwa pasien yang datang yakni Riyanah, mantan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung yang berdomisili di Desa Kendalbulur, memang seharusnya tes rapidnya di Puskesmas Boyolangu.
"Ini segera diskusi mutu dalam pembahasan pengaduan pelanggan. Sebenarnya pelanggan atau masyarakat (jika ada keluhan) bisa langsung telepon Puskesmas Beji yang sudah dipasang," ungkapnya.
Sebelumnya, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung dari Golkar, Riyanah mengaku kesal dengan pelayanan Puskesmas Beji, Kecamatan Boyolangu. Riyanah merasa tidak mendapat pelayanan sebagaimana mestinya saat hendak melakukan rapid tes.
"Saya kesal, minta rapid tes di Puskesmas Beji, Boyolangu. Masa jam 10.45 WIB, sudah tidak bisa dilayani," katanya, Selasa (20/10/2020).
Riyanah kemudian menceritakan, saat dirinya datang para petugas mulai berkemas dan pasang papan tutup.
"Saya merengek, (katanya) sudah tidak bisa (melayani), sudah capek tadi banyak sekali yang rapid," ujarnya.
Jika masuk jam istirahat, bagi Riyanah tidak masalah mendapatkan jawaban demikian. Namun, sebagai mantan pejabat di DPRD dirinya mengaku terkejut mendengar alasan yang dianggap tidak tepat itu.
"Sekelas mantan pejabat saja, saat jam kerja untuk kepentingan tes tidak bisa dilayani (saya) diminta pindah di Puskesmas Boyolangu," ungkapnya.
Baca Juga : Rapid Tes Tak Dilayani, Mantan Anggota DPRD Tulungagung Kesal pada Petugas Puskesmas
Dengan terpaksa, Riyanah menuruti saran petugas untuk pindah ke Puskesmas Boyolangu guna keperluan rapid yang sangat penting itu.
"Akhirnya saya ke Puskesmas Boyolangu, hampir dapat perlakuan yang sama. Setelah kita jelaskan kita ngejar tiket pesawat, rapid bisa dilakukan," jelasnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Dr Kasil Rohmad menegaskan akan melakukan klarifikasi.
"Jam kerja harusnya dilayani, jika memang ada informasi seperti itu akan kita tegur," kata Kasil.
Kasil belum bisa memastikan apakah petugas Puskesmas Beji bersalah saat menerima permintaan rapid tes, pasalnya bisa saja terjadi miskomunikasi antara pasien terkait jam pelayanan.
"Bisa saja saat kejadian menurut pasien masih jam kerja, namun menurut petugas sudah masuk jam istirahat," terangnya.
Seharusnya, masyarakat bisa langsung komplain ke dirinya saat kejadian itu berlangsung agar bisa dilakukan tindakan atau berupa teguran langsung agar lebih mematuhi kedisiplinan dalam melayani.