Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

KPU Kabupaten Malang Tetapkan 2.003.608 Pemilih, Perempuan Lebih Banyak

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

17 - Oct - 2020, 19:56

Placeholder
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika saat ditemui pewarta beberapa waktu lalu. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020, sebanyak 2.003.608 jiwa. Jumlah tersebut berkurang sebanyak 9.266 dari Daftar Pemilih Sementara (DPS). Dari penetapan ini jumlah pemilih ini juga diketahui pemilih perempuan lebih banyak dibanding dengan pemilih laki-laki. Untuk pemilih laki-laki sebanyak 999.098 jiwa sedangkan pemilih perempuan sebanyak 1.004.510 jiwa. 

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan bahwa penurunan dari DPS hingga ditetapkan menjadi DPT disebabkan oleh beberapa alasan. 

"Ada data ganda, ada yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat, red) itu yang mengurangi. Jadi turun sekitar sembilan ribuan itu," katanya ketika dikonfirmasi oleh MalangTimes, Sabtu (17/10/2020). 

Dika -sapaan akrabnya- menuturkan bahwa DPT telah ditetapkan dan disahkan pada Rapat Pleno KPU Kabupaten Malang pada hari Jumat (16/10/2020) yang bertempat di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Malang. 

"Di Bamus DPRD Kabupaten Malang di Kepanjen. Jam setengah 8 malam (19.30 WIB, red). Setelah kami Rakor di Purnama Hotel, setelah itu penetapan di DPRD," tuturnya. 

Dalam Rapat Pleno KPU Kabupaten Malang tersebut dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Kabupaten Malang, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Malang, serta perwakilan dari tiga pasangan calon (paslon) yang sebelumnya telah ditetapkan. 

Dari jumlah DPT 2.003.608 jiwa yang telah ditetapkan, terdapat rincian dari 390 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Malang, yakni 999.098 jiwa pemilih laki-laki dan 1.004.510 jiwa pemilih perempuan yang semuanya tersebar di 4.999 TPS (Tempat Pemungutan Suara). 

Meskipun DPT telah ditetapkan, Dika menjelaskan bahwa nantinya terdapat tambahan yang sifatnya berupa DPTb (Daftar Pemilih Tambahan). "Ya itu kalau ada pemilih baru itu pas hari H," ujarnya. 

Sementara itu, terkait pemilih pemula, Dika menyampaikan jika sebelum hari pencoblosan pada tanggal 9 Desember 2020 yang bersangkutan telah memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) Elektronik dapat langsung menuju TPS. 

"Bisa didaftarkan ke PPS (Panitia Pemungutan Suara, red) atau datang ke TPS saat hari H. Langsung membawa KTP elektronik, itu syaratnya," jelasnya. 

Sebagai informasi bahwa pada Pilkada Kabupaten Malang 2020 kali ini akan diikuti oleh tiga Pasangan Calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang yang telah mempersiapkan tim pemenangannya masing-masing dalam berebut 2.003.608 suara masyarakat Kabupaten Malang. 

Diantaranya, paslon nomor urut satu Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi) yang diusung oleh tim Malang Makmur, paslon nomor urut dua Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono (LaDub) yang diusung oleh tim Malang Bangkit dan paslon nomor urut tiga Heri Cahyono-Gunadi Handoko yang diusung oleh tim Malang Jejeg.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya