Puluhan aktivis perempuan yang tergabung dalam Korp PMII Putri (Kopri) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Sumenep berunjuk rasa di Mapolres setempat, Jumat (16/10/2020).
Aksi itu dilatarbelakangi soal adanya dugaan tindakan bullying oleh oknum polisi kepada aktivis perempuan saat menyampaikan aspirasinya di depan Gedung DPRD Sumenep pada 12 Oktober 2020 lalu.
Baca Juga : Fraksi PKS Apresiasi Cara Warga RW 01 Tunjungsekar di Peringatan Hari Cuci Tangan Sedunia
Lantas, para pendemo yang mayoritas terdiri dari kaum perempuan ini berorasi sambil membentangkan sejumlah poster tuntutan di depan Mapolres jalan Urip Sumoharjo Sumenep.
Mereka mendesak polisi sesegera mungkin untuk menuntaskan dugaan bullying yang menimpa sahabatnya itu.
"Kami merasa kedaulatan kami sebagai kaum perempuan dirampas oleh polisi. Untuk itu, kami menuntut kepada polisi karena telah merenggut martabat dan hak kaum perempuan," teriak salah seorang orator aksi dari Kopri PMII Sumenep.
Selain mengusut tuntas dugaan kasus bullying itu, para pendemo juga meminta Kapolres Sumenep AKBP Darman memberikan sanksi kepada oknum polisi yang terbukti melakukan bullying pada aktivis perempuan.
"Seharusnya pihak kepolisian menjembatani kami sebagai pihak keamanan, bukan malah membully," tegasnya.
Untuk diketahui, aksi kali ini merupakan rentetan dari aksi demo penolakan UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang digelar PMII dan GMNI Sumenep di Gedung DPRD setempat pada 12 Oktober 2020 lalu.
Baca Juga : Menuju WBBM, Polresta Malang Kota Serius Perbaiki dan Tingkatkan Pelayanan
Saat itu, salah satu orator aksi yang merupakan aktivis perempuan dengan lantang dan berani menyuarakan aspirasinya dengan menolak UU Ciptaker.
Kemudian, foto-foto dan video yang bersangkutan diviralkan oleh beberapa oknum yang diduga anggota kepolisian.
Parahnya, foto dan video yang viral tersebut di bumbui dengan kata-kata kurang etis. Bahkan ada juga beberapa video diedit dengan video pemandu lagu.