Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

KPU Tetapkan Jumlah DPT Pilkada Kabupaten Blitar Sebanyak 961.971 Pemilih

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

15 - Oct - 2020, 16:19

Placeholder
KPU Kabupaten Blitar menetapkan jumlah DPT Pilkada Kab Blitar dalam Rapat Pleno. (Foto : Aunur Rofiq/BlitarTIMES)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar menetapkan 961.971 daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2020. Hal itu diputuskan usai penyelenggaraan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kabupaten Blitar untuk Ditetapkan Sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), Kamis (15/10/2020). 
 

"Kami sudah menetapkan sebanyak 961.971 DPT yang tersebar di 22 kecamatan di Kabupaten Blitar,” ungkap Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Rully Kustatik kepada awak media. 

Baca Juga : Mengemuka di Webinar FISIP UB: Pilkada 2020 di Era Pandemi, Rentan Penurunan Partisipasi Politik

 

Dikatakannya, DPT ditetapkan KPU setelah sebelumnya pada 12 September 2020 dilaksanakan Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS). Data pemilih yang tercatat di DPS sebanyak 962.179. 

Artinya ada pengurangan jumlah pemilih sebanyak 208 orang. Menurut dia, pengurangan disebabkan banyak calon pemilih yang meninggal dunia. 

“Banyak calon pemilih di banyak tempat yang meninggal dunia. Sehingga membuat jumlah DPT berkurang,” terangnya. 

Meskipun banyak calon pemilih yang meninggal dunia, KPU mencatat data pemilih baru sekitar 3.000 orang. Namun, para pemilih baru ini harus memenuhi kriteria peraturan perundang-undangan yakni memiliki KTP elektronik agar bisa ikut memilih di Pilkada Kabupaten Blitar. 

“Ada sekitar 3.000 pemilih baru. Persentasenya sekitar 0,1 persen. Nah, pemilih yang belum terdata di DPT masih bisa menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember dengan menggunakan KTP Elektronik (e-KTP). Kami mendorong kepada warga Kabupaten Blitar yang belum punya e-KTP untuk segera melakukan perekaman. Sehingga warga memiliki dokumen kependudukan yang resmi agar bisa memilih,” paparnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa menyampaikan data DPS yang sudah ditetapkan KPU diumumkan ke masyarakat umum melalui PPS. Setelah mendapat tanggapan dan masukan, data yang masuk diperbaiki oleh TPS. 

“Setelah tahapan perbaikan oleh TPS dilakukan, kemudian PPS menyampaikan kepada KPU dan hari ini kita plenokan untuk kita tetapkan menjadi DPT,” jlentrehnya. 

Baca Juga :  Diduga Berpolitik Praktis, Bawaslu Akan Panggil ASN Dispora Kabupaten Malang

 

Sekedar diketahui, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kabupaten Blitar untuk Ditetapkan Sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilaksanakan secara protokol kesehatan Covid-19 sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2020. 

Peserta kegiatan ini dibatasi dengan hanya menghadirkan PPK, Bawaslu, Tim Pasangan Calon dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

“Semuanya hanya perwakilan. Termasuk PPK dan Bawaslu juga tidak keseluruhan hadir. Bahkan panwascam yang dalam pleno sebelumnya kita hadirkan, hari ini tidak kita hadirkan untuk pembatasan jumlah yang hadir dalam pleno,” katanya. 

Setelah Rapat Pleno hari ini, selanjutnya KPU Kabupaten Blitar akan mengumumkan DPT ke seluruh calon TPS di Kabupaten Blitar. Adapun jumlah TPS di Kabupaten Blitar sejumlah 2278. KPU juga akan mengumumkan jumlah DPT di tempat-tempat strategis, kantor kelurahan dan kantor desa di seluruh Kabupaten Blitar. 

Pilkada Kabupaten Blitar 2020 akan diramaikan dua pasangan calon (Paslon). Paslon nomor urut 1 Rijanto-Marhaenis Urip Widodo diusung PDIP, Gerindra, Demokrat, Nasdem, Golkar dan PPP. Sementara paslon nomor urut 2 Rini Syarifah (Mak Rini) – Rahmat Santoso (Makdhe Rahmat) diusung PKB, PAN, dan PKS.(*)


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri