free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

DPR RI Resmi Serahkan Naskah ke Setneg, UU Cipta Kerja Meluncur ke Meja Presiden

Penulis : Desi Kris - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

15 - Oct - 2020, 16:41

Loading Placeholder
Presiden Joko Widodo (Foto: Bisnis.com)

Naskah UU Cipta kerja akhirnya resmi diserahkan DPR RI ke Sekretariat negara (Setneg). Hal ini tentunya menunjukkan jika naskah UU Cipta Kerja telah meluncur ke meja Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ditandatangani.

Diketahui, naskah final Omnibus Law kini menjadi 812 halaman. DPR menyerahkan naskah tersebut pada Rabu (14/10/2020) pukul 13.05 WIB.  

Baca Juga : DPRD Sesalkan Bupati Banyuwangi Tak Temui Massa Demo, Ini Kata Azwar Anas

Naskah diserahkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar. Lantas apakah Jokowi nantinya akan langsung menandatangani naskah UU tersebut?

Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai Presiden Jokowi akan meneken UU Cipta Kerja yang menjadi inisiatifnya.

Dengan catatat tidak ada yang memberi pemahaman ke Jokowi terkait penolakan masyarakat pada UU tersebut.

"Saya rasa akan tanda tangan, karena UU ini adalah inisiatif Jokowi. Kecuali Presiden diberi pemahaman betapa suara rakyat penting didengarkan," kata Feri.

Kendati demikian, UU Cipta Kerja akan tetap berlaku meski Jokowi tak menandatangilaninya dalam kurun waktu 30 hari.  

Baca Juga : Soal Omnibus Law, Pemkot Malang Diberi Waktu 3 Bulan Sesuaikan Regulasi

Feri menilai, jika Jokowi perlu menerbitkan perppu yang mencabut UU Cipta Kerja jika ingin dianggap sebagai Presiden yang mendengarkan rakyat.

Terbitan perppu itu menurut Feri justru sangat penting. Karena dengan terbitnya perppu, penolakan dan gelombang aksi demo akan bisa dihentikan.  


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Desi Kris

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---