free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

BPCB Jatim Lakukan Ekskavasi Temuan Struktur Bata Kuno di Karangploso

Penulis : Imarotul Izzah - Editor : Dede Nana

15 - Oct - 2020, 03:33

Placeholder
Temuan struktur bata kuno di area proyek Perumahan Taman Tirta di Ngenep, Karangploso. (Foto: istimewa)

Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur (Jatim) saat ini sedang melakukan ekskavasi temuan struktur bata kuno di Dusun Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, dekat sumber air Umbul Ngenep. 

Struktur bata kuno tersebut terlihat melintang dari selatan ke utara di area proyek perumahan Taman Tirta.

Baca Juga : Angin Kencang, Rumpun Bambu Tumbang Tutup Akses Jalan Indragiri Kota Batu

Sebelumnya, pada hari Senin (12/10/2020) lalu, Tim BPCB Jatim sudah melakukan koordinasi dan observasi. Dari hasil observasi itu, arkeolog Muhammad Ichwan menyampaikan, bahwa lokasi tersebut berpotensi terdapat objek diduga Cagar Budaya.

"Selain berupa indikasi struktur bata kuno, juga terdapat benda-benda arkeologis," katanya.

Hingga hari ini, pihaknya terus melakukan proses ekskavasi. Dari ekskavasi tersebut akan diketahui fungsi dan seberapa penting situs tersebut bagi peradaban dan ilmu pengetahuan. Menurutnya, proses ini akan terus dilakukan hingga 10 hari lamanya.

"Ini kami masih proses awal dan konsen kami ingin mengkaji apakah itu cagar budaya atau bukan," ungkapnya.

Dikatakan Ichwan, indikasi awalnya memang cagar budaya. Hal ini dilihat dari dugaan bata kuno yang berukuran besar dengan lebar kurang lebih 20 sentimeter dan tebal 10 sentimeter. "Dilihatnya itu cagar budaya, salah satunya dari bata yang berukuran besar," terangnya.

Untuk saat ini, pihaknya mengaku belum dapat memastikan dari periodisasi kapan temuan tersebut.

"Untuk saat ini kami belum bisa memastikan itu kerajaan mana atau periodisasi kapan, karena kami baru awal untuk mengkajinya," tuturnya.

Baca Juga : Hujan Tiga Hari Guyur Probolinggo, Panen Tembakau Tak Maksimal

Sebagai informasi, terdapat kemungkinan zona ekskavasi dan pengkajian dari BPCB sekitar 50-60 m² dari titik awal penemuan bata kuno tersebut. Sehingga, ada kemungkinan zona tersebut tidak bisa dijadikan atau diteruskan sebagai proyek perumahan. Namun, pihak Taman Tirta masih menunggu keputusan resmi dari BPCB setelah 10 hari ke depan.

Setelah media ini melakukan upaya konfirmasi ke pengembang, pihak pengembang menyampaikan, akan mengikuti arahan dan petunjuk apapun dari BPCB. Termasuk bilamana pengembang tidak bisa menggarap seluas yang telah direncanakan. Atau bilamana hanya sebagian dari total lahan. Pihak pengembang menegaskan, akan ikuti apapun keputusan negara, dalam hal ini BPCB Jatim Trowulan.

 

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imarotul Izzah

Editor

Dede Nana