free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Tak Jadi Wajib Gunakan Kartu Tani untuk Beli Pupuk di Tulungagung, Manual Bisa Asal..

Penulis : Anang Basso - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

14 - Oct - 2020, 22:48

Placeholder
Ilustrasi, net

Para petani yang belum memiliki kartu tani (Kartani) di Tulungagung boleh bernafas lega. Pasalnya, kewajiban menggunakan kartu elektrik untuk membeli pupuk ini ditunda lagi oleh pemerintah pusat.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pertanian melalui Kasi Pupuk Pestisida dan Alsintan Triwidyono Basuki yang sebelumnya mengatakan penundaan pemberlakuan hanya sampai tanggal 25 September 2020 lalu, kini masih bisa membeli pupuk dengan cara manual.

Baca Juga : Setelah Tomat, Giliran Harga Cabe di Lumajang Anjlok

"Balik manual dengan syarat yang mendapatkan pupuk adalah petani yang sudah ada di E-RDKK 2020," kata Oki, Rabu (14/10/2020).

E-RDKK adalah Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok, merupakan penerimaan pupuk subsidi dan Kartu Tani yang diterapkan Kementerian Pertanian (Kementan). Salah satu tujuannya, meningkatkan akurasi sasaran penerima pupuk bersubsidi, serta meminimalisasi kebocoran akibat pendataan ganda.

Lanjutnya, hingga saat ini Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung terus membagikan kartu tani yang telah siap.

"Ini mulai kita bagikan lagi Senin sampai selesai 25 ribuan kartu tani," jelasnya.

Jika 25 ribuan telah sampai ke petani, maka total kartu tani yang terbagi sekitar 67.438 dari total 88.817 kartu.

Seperti diketahui, kebijakan Menteri Pertanian (Mentan) yang mewajibkan petani menebus pupuk subsidi menggunakan kartu tani ditunda tahun depan.

Baca Juga : Gandeng UMKM dan Koperasi, Cara Petani Kota Batu Atasi Kerugian

Rencana awal sejatinya akan dimulai per 1 September 2020, tapi dari hasil evaluasi masih banyak petani yang belum terdaftar di rencana definitif kebutuhan kelompok (E-RDKK) sehingga belum memiliki kartu tani.

Selain itu, sarana lain seperti ketersediaan EDC masih menjadi kendala di berbagai tempat.

Sedangkan minimnya petani yang belum terdaftar di E-RDKK dikarenakan masih banyak petani kebingungan cara mendaftar secara online. 
 


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Sri Kurnia Mahiruni