Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

SK Pemecatan Turun, Kader PDI Perjuangan Dilarang Pilih Yusuf Widyatmoko

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Dede Nana

10 - Oct - 2020, 18:12

Placeholder
Iriyanto, Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Banyuwangi (kaos merah) (Nurhadi Banyuwangi Jatim Times)

Kader PDI Perjuangan, baik struktural, non struktural dan simpatisan di wilayah Banyuwangi, tidak diperbolehkan untuk memilih Yusuf Widyatmoko. Larangan untuk memilih Yusuf itu secara langsung disampaikan Iriyanto Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Banyuwangi di kantor PDI Perjuangan, Sabtu (10/10/2020)

Menurut politisi asal Muncar itu, turunnya SK Pemecatan dari DPP PDI Perjuangan terhadap Yusuf Widyatmoko, telah secara jelas. Sehingga larangan untuk tidak memilih Yusuf telah sesuai dengan perintah partai. 

Baca Juga : Ketua DPRD Kota Malang Tampik Kabar Tak Temui Massa Saat Aksi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

Tak hanya itu, lanjut Iriyanto, Yusuf juga resmi dilarang memakai atribut dan mengatasnamakan PDI Perjuangan dalam bentuk apapun. “Selama ini kemana-mana sering menggunakan nama PDI Perjuangan saat bertemu dengan kader struktural maupun non struktural. Saat ini mereka semua sudah tahu sehingga orang-orang PDI Perjuangan tidak usah memilih Mas Yusuf. Ini perintah partai semua harus tegak lurus terhadap komitmen partai untuk memenangkan paslon Ipuk-H Sugirah,” tegas Iriyanto.

Pria yang saat ini menjadi anggota DPRD Banyuwangi itu menuturkan, sebagai seorang negarawan akan lebih terhormat apabila yang bersangkutan (Yusuf Widyatmoko) mengajukan pengunduran diri sebelum mendaftarkan diri menjadi cabup dari parpol lain agar tidak terkena sanksi pemecatan. Karena dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) pemecatan dari DPP PDI Perjuangan yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristinyanto adalah bentuk pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan dan garis kebijakan partai. Hal itu merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai yang dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

Iriyanto menambahkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi melalui media sosial maupun lewat jajaran pengurus, kader dan simpatisan PDI Perjuangan untuk menyampaikan informasi SK pemecatan Yusuf sejak tanggal 1 Oktober 2020. Serta menegaskan orang PDI Perjuangan wajib memenangkan paslon Ipuk-H Sugirah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Yusuf resmi dipecat dari PDI Perjuangan. Dirinya juga menyampaikan menerima hal itu dengan legawa. Yusuf menuturkan dalam masalah rekomendasi pencalonan bupati Banyuwangi, tidak merasa bersalah, karena menerima dan tidak melawan keputusan DPP PDI Perjuangan.

Selanjutnya, karena adanya dorongan yang luar biasa dari masyarakat Banyuwangi yang menginginkan dirinya mencalonkan bupati, maka ia mencoba melakukannya. Ternyata hal itu mendapatkan respon di luar ekspetasinya.

”Tentunya apabila pengurus partai menjalankan aturan yang ada, saya harus lapang dada menerimanya. Sampai sekarang saya belum bergabung dengan partai mana pun nggih Mas!,” tegas Yusuf.

 

 

 


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Dede Nana