Pandemi covid-19 berdampak pada angka kekerasan terhadap anak di Kota dan Kabupaten Probolinggo. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Komnas HAM Perwakilan Kota dan Kabupaten Probolinggo melaporkan terjadi peningkatan jumlah kekerasan terhadap anak selama pandemi covid.
Naiknya angka kekerasan terhadap anak salah satunya dipicu pembelajaran dari rumah (daring). Dalam hal itu, banyak orang tua yang mendampingi anaknya belajar di rumah.
Baca Juga : Aksi Wali Kota Probolinggo Bantu Warga Kurang Mampu
Namun, minimnya wawasan orang tua terhadap proses belajar dan mengajar menjadi faktor meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak. Pasalnya, tidak semua orang tua bisa mengajar selayaknya guru di sekolah.
“Kurangnya kedewasaan dan kesabaran berdampak pada mudahnya orang tua terbawa emosi. Kemudian berujung pada kekerasan terhadap anak,” ujar Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Komnas HAM Perwakilan Kota dan Kabupaten Probolinggo Puji Astutik, Sabtu (10/10/2020).
Selain kurangnya kesabaran dalam sistem pembelajaran dari rumah, meningkatnya angka pengangguran yang mengakibatkan meningkatnya kecemasan orang tua juga berpengaruh pada kekerasan terhadap anak. Kehilangan pendapatan dan tidak mampu membayar tagihan berimbas pada tidak stabilnya emosi orang tua.
Hal itu kadang menjadi faktor utama munculmya konflik dalam rumah tangga, baik kepada pasangan atau terhadap anak mereka. "Di Kabupaten (Probolinggo) banyak kasus pencabulan yang dilakukan keluarga dan tetangga korban. Hanya saja tidak melapor, termasuk angka kekerasan pada anak,” ujar Uji, sapaan Puji Astutik.
Uji menambahkan, tahun Ini (sampai Oktober) tercatat ada 3.060 kasus anak yang mengalami kekerasan, termasuk pencabulan, di Kota dan Kabupaten Probolinggo. Jumlah ini meningkat 20 persen dibandingkam tahun sebelumnya.
Selain itu, dia menambahkan bahwa kasus tersebut banyak diselesaikan dengan cara kekeluargaan. "Kasus ini tidak tereskpos oleh media karena diselesaikan secara kekeluargaan,” ucap Uji.
Baca Juga : Anggaran Covid-19 Dinilai Tak Transparan, PMII Geruduk Kantor Pemkab Banyuwangi
Meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di Kota dan Kabupaten Probolinggo juga berkolerasi dengan naiknya jumlah kekerasan anak secara nasional, sebagaimana yang dikemukakan Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Leny Nurhayati Rosalim.
Leny mengatakan, hanya dalam jangka waktu tiga minggu dalam periode 2 hingga 2 April 2020, kekerasan pada anak mengalami peningkatan.
Leny juga menyarankan kepada para orang tua agar tetap tenang dan mengelola stres, membuat rutinitas harian yang fleksibel dan konsisten, terbuka tentang informasi covid-19 dan mengarahkan perilaku anak yang cenderung buruk.