Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJasmsostek) memberikan bantuan perlindungan jaminan sosial kepada 5.578 nelayan.
Bantuan berupa iuran peserta perlindungan ketenagakerjaan itu diberikan dalam bentuk kartu BPJasmsostek yang diberikan langsung oleh Plt Bupati Jember Abdul Muqit Arief di Kecamatan Puger.
Baca Juga : Tekan Kenakalan Remaja, Pemkab Lumajang Andalkan Program Puspaga
Abdul Muqit dalam agenda tersebut menyampaikan, bahwa memang sudah seharusnya nelayan mendapatkan asuransi atau jaminan sosial yang benar-benar melindungi mereka dari risiko yang ditimbulkan oleh profesinya.
"Ini penting untuk melindungi nelayan. Masyarakat merupakan masyarakat yang rentan terhadap kecelakaan kerja, apalagi di daerah Puger," ucapnya.
Pada penyerahan yang dilaksanakan secara luring dan daring di enam kecamatan itu, Abdul Muqit juga menjelaskan kegunaan kartu BPJasmsostek nelayan di antaranya memberikan perlindungan ketika terjadi kecelakaan kerja dan kematian. Jika pemegang kartu kecelakaan hingga menyebabkan kematian, maka ahli waris akan menerima klaim puluhan juta rupiah.
"Misalnya meninggal di tempat kerja, maka akan mendapatkan asuransi sebesar Rp 70 juta. Tapi juga jangan sampai lengah, tetap hati-hati dalam bekerja, profesi nelayan merupakan pekerjaan penuh risiko," kata Abdul Muqit seraya mengingatkan.
Baca Juga : Pemkab Jombang Evaluasi RPJMD dan Renstra PD Tahun 2018-2023
Sementara itu, Sucipto nelayan asal Desa Puger Wetan menyampaikan keresahannya terkait kendala yang sering dihadapi nelayan saat melaut. Dituntut oleh kebutuhan hidup, kata dia, tidak sedikit nelayan yang nekat melaut meski gelombang sedang tinggi.
"Kebanyakan nelayan masih nekat untuk mencari ikan, karena itu tidak sedikit yang mengalami kecelakaan. Kami berharap jaminan sosial ini bisa membantu kami memberikan perlindungan," tandasnya.