Sekitar 1 jam paska mendapat kabar dari media online ini, jika website resmi milik Dinkes (Dinas Kesehatan) Kabupaten Malang mengalami eror. Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Malang melalui Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika) Kabupaten Malang, langsung bergerak cepat.
Ketika dikonfirmasi Senin (5/10/2020) malam, Kadiskominfo Kabupaten Malang Aniswaty Aziz, mengaku sudah menginstruksikan kepada pegawainya untuk segera membenahi website yang eror tersebut.
Baca Juga : Kembangkan IKM Kota Malang, Maksimalkan Digitalisasi untuk Beri Pelatihan Pelaku Usaha
”Sudah aku tegur anak-anak (untuk segera membenahi website resmi milik Dinkes Kabupaten Malang, red),” kata Aniswaty saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2020) malam.
Tidak tanggung-tanggung, tim teknisi yang dikerahkan untuk membenahi website yang dikomplain oleh warganet lantaran tidak bisa diakses tersebut, diterangkan Aniswaty, berjumlah 4 orang.
”Iya... programer kita itu hanya 4 orang. Baik yang PNS (Pegawai Negeri Sipil) maupun yang non-PNS,” terangnya.
Sekitar satu jam kemudian atau tepatnya sekitar pukul 19.30 WIB, wanita yang juga menjabat sebagai Humas Satgas Covid-19 Kabupaten Malang ini, kembali mengabarkan jika website yang sempat eror tersebut, kembali bisa diakses.
”Sudah bisa diakses, silakan dicoba,” tulis Aniswaty dalam pesan WhatsApp sembari mengirimkan hasil jepretan layar pada website milik Dinkes Kabupaten Malang yang kembali normal.
Seperti yang sudah diberitakan, website milik dinas yang menangani Covid-19 tersebut dikeluhkan oleh warganet lantaran mengalami eror sejak 2 hari lalu atau kisaran pada hari Minggu (4/10/2020).
Melalui akun medsos (media sosial) instagram milik Dinkes Kabupaten Malang, yakni @dinkesmalangkab puluhan warganet melontarkan kekesalannya melalui kolom komentar pada salah satu postingan di akun medsos milik Dinkes Kabupaten Malang tersebut.
Kekecewaan warganet itu semakin memuncak setelah admin akun medsos Dinkes Kabupaten Malang, menyampaikan jika pengumuman hasil tahapan seleksi tenaga non-PNS kemungkinan bakal diumumkan pada Senin (5/10/2020).
Faktanya, hingga Senin (5/10/2020) petang, website milik dinas yang dikepalai oleh Arbani Mukti Wibowo itu tetap tidak bisa diakses. Alhasil perdebatan di kolom komentar antara warganet dan pihak admin medsos Dinkes Kabupaten Malang tak bisa dihindarkan.
Sekedar diketahui, pendaftaran tenaga non-PNS Dinkes Kabupaten Malang itu, dibuka pada 21 hingga 23 September 2020. Ada 15 formasi lowongan kerja yang dibuka. Belasan lowongan tenaga non-PNS itu meliputi tenaga kesehatan mulai dari dokter umum, perawat, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, hingga analis kimia.
Baca Juga : Perindah Area Bawah Jembatan Kedungkandang, Pemkot Malang Bakal Bangun Taman dan Lebarkan Jalan
Selain itu, Dinkes Kabupaten Malang juga membuka lowongan kesehatan lingkungan, administrasi, resepsionis, kesehatan tradisional, pengemudi, tenaga untuk menata IFK atau angkat barang, pengelola kendaraan hingga komputer atau IT, dan teknik sipil.
Di sisi lain, meski website milik Dinkes Kabupaten Malang terpantau sudah bisa diakses, namun pengumuman tahapan seleksi tes tulis dan wawancara yang kemungkinan bakal disampaikan hari ini ternyata belum terealisasi.
Hal itu juga dibenarkan oleh Kadinkes (Kepala Dinas Kesehatan) Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo saat dikonfirmasi. ”(Proses penilaian tahapan seleksi tenaga non-PNS, red) belum selesai...,” ungkap Arbani.
Ketika disingung kapan perkiraan pengumuman yang sempat menarik animo banyak pendaftar itu disampaikan, pria yang identik mengenakan kaca mata ini terkesan memilih untuk irit bicara.
”Di web kan sudah ada jadwal tahap selanjutnya?,” dalih Arbani mengakhiri upaya konfirmasi media berjejaring nasional ini.
Sebagai informasi, tidak bisa diaksesnya website milik Pemkab Malang ini sebenarnya bukan hal baru lagi. Pasalnya, website milik pemerintahan memang sering mengalami eror dan peretasan. Termasuk website milik Dinkes Kabupaten Malang, yang terpantau sering dijadikan sasaran oleh para hacker.
Terbaru website milik Dinkes Kabupaten Malang itu, mengalami aksi peretasan pada Jumat (18/9/2020) lalu.