free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Bupati Lumajang Buka Pendakian ke Semeru, Dibatasi 120 Orang Perhari

Penulis : Moch. R. Abdul Fatah - Editor : A Yahya

02 - Oct - 2020, 01:07

Loading Placeholder
Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq membuka pendakian ke Semeru (Foto : Moch. R. Abdul Fatah / Jatim TIMES)

Setelah hampir satu tahun pendakian ke Gunung Semeru Lumajang ditutup karena Covid-19, hari ini, Kamis (1/10), Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq bersama Kepala Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kembali membuka pendakian ke gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut.

Namun, dibukanya kembali jalur pendakian ke Gunung Semeru masih dibatasi hanya 120 orang perhari. Jumlah ini hanya 20 persen saja, karena biasanya pendaki yang diijinkan dalam satu hari mencapai 600 orang.

Baca Juga : Air War Show dan Latihan Tempur TNI di Lumajang Sedot Perhatian Ribuan Orang

Itupun Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq menyebut, dibukanya kembali pendakian ini masih akan terus dievaluasi, disamping persyaratan kesehatan yang harus, diantaranya harus menjalani tes kesehatan.

"Pendaki harus melalui tahapan-tahapan sebelum diijinkan mendaki. Salah satunya harus menjalani tes kesehatan untuk memastikan pendaki sehat dan todak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19," kata Bupati Lumajang, ketika berada di Ranu Pani, siang ini.

Pemkab juga akan menyiapkan petugas kesehatan dari Dinkes Lumajang untuk melakukan tes kesehatan sebelum mendaki ke Semeru.

Untuk peminat pendakian ke Gunung Semeru juga harus terdaftar secara online dan seluruh pendaki diharapkan juga mematuhi protkol kesehatan Covid-19.

Baca Juga : "Ngamen" Jaranan, Satpol PP Tegur Pengelola Njegong Park

Pada kesempatan yang sama Kepala TNBTS John Kenedie mengatakan, pendaftar untuk satu rombongan minimal 3 orang dan maksimum sebanyak 7 orang.

"Harus bookingnya melalui online, kalau sudah tercukupi bisa daftar untuk keesokan harinya. Rombongannya minimal 3 dan tidak boleh lebih dari 7, harus membawa masker, kita batasi sampai Kalimati selama 2 hari 1 malam," jelasnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Moch. R. Abdul Fatah

Editor

A Yahya

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---