free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pandemi Covid-19, KPU Kabupaten Malang Dapat Gelontoran Dana Rp 63 Miliar dari APBN

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

01 - Oct - 2020, 17:57

Placeholder
Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini saat ditemui awak media di salah satu agenda persiapan Pilkada Kabupaten Malang 2020. (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes)

Pelaksanaan pemilihan di tengah pandemi Covid-19 membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang membutuhkan anggaran ekstra untuk pengadaan alat perlindungan diri (APD). Persiapan alat-alat untuk menunjang protokol kesehatan pun memerlukan biaya tambahan. 

Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan gelontoran bantuan dana sebesar Rp 63 miliar dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara).

Baca Juga : Sutiaji Apresiasi Pekan Kebudayaan Daerah, Kunjungi UMKM dan Membatik Payung

"Untuk penerapan protokol Covid dicover APBN. Nanti total pada pelaksanaan kurang lebih sekitar Rp 63 miliar akibat APD dan penambahan TPS," ungkapnya ketika ditemui awak media.

Dari total sekitar Rp 63 miliar tersebut, Anis mengatakan bahwa angka tersebut tidak semuanya langsung cair. Terdapat tiga termin pencairan atas dana itu.

"Termin awal sudah dicairkan sekitar Rp 9,6 miliar dan untuk termin kedua sekitar Rp 43 miliar," bebernya.

Serta untuk sisanya sekitar Rp 10,4 miliar diperkirakan akan cair pada termin ketiga yang dalam beberapa waktu ke depan dapat digunakan oleh KPU Kabupaten Malang.

Sedangkan untuk anggaran yang digelontorkan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang masuk dalam alokasi dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada Kabupaten Malang 2020, KPU Kabupaten Malang awalnya mengajukan Rp 93 miliar. Tetapi pencairannya tidak sesuai pengajuan di awal. "Anggaran dari Pemkab Malang melalui NPHD (Nota Perjanjian Hibah Daerah, red) sebesar Rp 85 miliar," sebutnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih dan Sumber Daya Manusia KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan bahwa terkait anggaran dari APBN akan digunakan untuk persiapan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

"Itu untuk pembiayaan terkait protokol pengendalian Covid-19, untuk APD (Alat Pelindung Diri, red), tes rapid, perlengkapan protokol, biaya penambahan TPS (Tempat Pemungutan Suara, red) dan lain-lain," jelasnya.

Pada saat teknis pelaksanaannya, disampaikan oleh Dika bahwa nantinya di setiap KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) akan disediakan dan diwajibkan mengenakan perlengkapan protokol kesehatan.

Baca Juga : Pastikan Proyek Berjalan Baik, Wali Kota Kediri Tinjau Proyek Rehabilitasi Saluran Irigasi

"KPPS mengenakan masker, pelindung wajah, sarung tangan, alat sanitasi. Selain itu, nanti KPPS juga akan di rapid tes sebelum menjalankan tugas," jelasnya.

Sedangkan fokus dari KPU Kabupaten Malang tidak hanya pada panitia penyelenggara namun untuk para masyarakat yang akan menyalurkan hak pilihnya juga akan disediakan beberapa peralatan protokol kesehatan.

"Untuk pemilih kami sediakan pengukuran suhu tubuh, sarung tangan plastik, dan lain-lain," sebutnya.

Jadi untuk para pemilih, sebelum masuk ke dalam bilik suara harus mencuci tangan terlebih dahulu. Setelah itu di cek suhu tubuh, jika lebih dari 37,3 derajat celcius tidak diperbolehkan masuk terlebih dahulu. Untuk yang suhunya dibawah 37,3 derajat celcius diperbolehkan masuk ke bilik pemungutan suara.

Untuk mengantisipasi persebaran Covid-19 dari alat-alat yang digunakan untuk melakukan pencoblosan oleh pemilih, KPU Kabupaten Malang juga telah siap untuk melakukan sterilisasi terhadap alat-alat yang digunakan pemilih.

"Meskipun dipakai bersama, tapi nanti akan selalu disterilkan dan nantinya untuk tanda bagi peserta yang sudah melakukan pemungutan suara tidak dicelupkan melainkan diteteskan," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri