free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Penjelasan Kadisperta Jombang Soal Penggeledahan Penyidik Kejaksaan di Kantornya

Penulis : Adi Rosul - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

30 - Sep - 2020, 00:45

Placeholder
Penyidik Kejari Jombang terlihat membawa koper dari kantor Dispertan Jombang. (Foto: Adi Rosul / JombangTIMES)

Kejaksaan Negeri Jombang menggeledah kantor Dinas Pertanian Kabupaten Jombang terkait kasus dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi. Kepala Disperta Jombang, Priadi mengaku penggeledahan berkaitan dengan dokumen Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Pupuk Bersubsidi.

 

Baca Juga : Menteri Terawan Menghilang? Najwa Shihab Wawancara Kursi Kosong, Sempat Titip Salam Lewat Luhut Panjaitan

 

Diungkapkan Priadi, tim penyidik Kejari Jombang tiba di kantornya pada Senin (28/9). Selain ruangan Tata Usaha dan Administrasi Disperta, penyidik Kejari Jombang juga memasuki ruang penyuluh pertanian di lingkungan kantor Disperta Jombang, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Jombang.

 

"Yang diambil itu RDKK tahun 2019, khusus untuk Kecamatan Mojoagung. Di ruang penyuluh, penyidik mengambil SK penyuluh. Tidak ada pegawai yang diperiksa di kantor," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (29/9) sore.

Penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Jombang ini terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi penyaluran pupuk bersubsidi di kota santri. Dugaan pelanggaran hukum itu mencuat setelah penyidik Kejaksaan Jombang menemukan kejanggalan pada proses pembuatan RDKK untuk pupuk subsidi tahun 2019.

Pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Jombang dialokasikan sebanyak 102.303 ton untuk 76.208 petani yang tersebar di 21 kecamatan. Jumlah tersebut lebih sedikit dari RDKK yang diajukan oleh Dispertan Jombang.

Alokasi pupuk yang tidak sesuai dengan RDKK ini, Kejari menduganya ada manipulasi di dalam proses pembuatan dokumen RDKK tersebut.

 

Menanggapi hal itu, Priadi mengaku permasalahan terjadi di wilayah Kecamatan Mojoagung. Sebab, di wilayah itu banyak petani yang masuk di Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Di situ para petani menggarap pertaniannya di lahan milik perhutani.

 

Akibatnya, luas pertanian dan kebutuhan pupuk untuk petani LMDH tidak terpantau dengan pasti. Sehingga, lanjut Priadi, kebutuhan pupuk untuk para petani di LMDH tidak bisa terdeteksi. 

 

Begitu alasan Priadi akan terjadi kerancuan pada RDKK dan alokasi pupuk di Kecamatan Mojoagung.

 

Baca Juga : Jalin Kerja Sama Media, Pjs Bupati Malang Kunjungi Kantor MalangTimes

 

"Mojoagung itu kan banyak yang meliputi wilayah LMDH. Karena hutan itu kan petani tidak punya datanya lahan yang digarap berapa hektare. Petani tidak pernah mengukur lahan yang digarap. Ukurannya hanya petani mengasumsikan kalau menanam 10 kilogram berarti luas lahan yang digarap 1 hektare. Tapi realitanya seperti apa tidak bisa terdeteksi," bebernya.
 

Kendati begitu, Priadi mengatakan, akan menghargai proses hukum yang saat ini sedang dijalankan oleh Kejaksaan Negeri Jombang. Ia memastikan akan kooperatif bila diperlukan oleh Kejari dalam proses hukum di kasus dugaan tindak pidana korupsi pupuk bersubsidi di Jombang.

 

"Prinsipnya kami memberikan apresiasi ke para penegak hukum. Kita akan kooperatif, terbuka sehingga kasus ini bisa terurai dengan baik dan agar jadi pembelajaran," kata Priadi.

 

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jombang melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pertanian Jombang dan sejumlah tempat lainnya terkait dugaan tindak pidana korupsi pada penyaluran pupuk bersubsidi. Penggeledahan yang dilakukan pada Senin (28/9) itu, penyidik berhasil menyita dokumen dan laptop yang diduga digunakan sebagai alat merancang RDKK. 

 

Kejari Jombang menduga adanya manipulasi pada perencanaan RDKK yang berujung pada dugaan korupsi di lingkaran pupuk bersubsidi di kota santri.(*)

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Sri Kurnia Mahiruni