free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kebakaran Bangunan PT Unirama Terparah Tahun 2020, Ini Analisa Kepolisian

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

26 - Sep - 2020, 02:19

Placeholder
Kepala Seksi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Kabupaten Malang, Agus Suyanto saat menginstruksikan anggotanya untuk memadamkan kebakaran di gudang distributor popok di Karangploso (Foto : Ashaq Lupito / MalangTIMES)

Merujuk pada data yang dihimpun PPK (Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran) Kabupaten Malang, insiden kebakaran yang terjadi di PT Unirama Duta Niaga, Kamis (24/9/2020) lalu, merupakan peristiwa kebakaran terparah yang terjadi di tahun 2020 ini.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang PPK Kabupaten Malang Goly Karyanto saat ditemui disela-sela proses pemadaman kebakaran. 

Baca Juga : Disinggung Soal Asuransi setelah Kebakaran Besar, Bos Unirama: Saya Masih Blank

”Kalau melihat kondisi kebakaran di sini (PT Unirama Duta Niaga), kejadian ini bisa jadi peristiwa kebakaran terparah yang kami tangani tahun ini (2020),” keluh Goly.

Jika di flash back ke tahun 2019, salah satu insiden kebakaran terparah terjadi pada 17 April 2019. Saat itu, dari data yang diterima media online ini, musibah kebakaran terjadi di Pasar Lawang. Ketika itu petugas baru bisa memadamkan kebakaran di pasar yang berlokasi di Jalan Thamrin Kelurahan/Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, dalam kisaran kurun waktu 21 jam.

Bandingkan dengan insiden kebakaran yang terjadi di PT Unirama Duta Niaga. Hingga lebih dari 24 jam, api terpantau belum bisa dipadamkan.

Dari analisa petugas pemadam kebakaran, susahnya proses pemadaman itu disinyalir karena titik api terhalang oleh reruntuhan material dan bangunan dari gudang distributor popok dan kosmetik yang berlokasi di Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang tersebut.

”Kalau di Pasar Lawang dulu kesusahan kami hanya mengurai para pedagang yang berupaya menyelamatkan barang jualan mereka. Setelah mereka (pedagang, red) dicegah masuk pasar, api akhirnya dapat dipadamkan. Tapi kalau di sini (PT Unirama Duta Niaga) berbeda,  lebih susah. Kendalanya karena titik kebakaran tertutup material bangunan,” keluh Goly.

Guna menguak penyebab robohnya bangunan, media online ini mencoba untuk mengkonfirmasi pihak kepolisian. Sebagai informasi, sesaat setelah insiden kebakaran terjadi, terpantau beberapa personel kepolisian dari Polsek Karangploso dan tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprints Identification System) Polres Malang diterjunkan ke lokasi kejadian.

Dari pengamatan media online ini, salah satu dari beberapa personel kepolisian dari Tim Inafis Polres Malang yang dikerahkan ke lokasi kejadian, terlihat menenteng kamera dan mendatangi nyaris seluruh sudut lokasi kebakaran. Belakangan diketahui, selain berupaya untuk menguak dugaan penyebab kebakaran, jajaran kepolisian yang dikerahkan tersebut juga menganalisa penyebab robohnya bangunan yang menyebabkan proses pemadaman terhambat.

Baca Juga : Sulit Padamkam Api, PMK Kerahkan Alat Berat ke Gudang Popok yang Membara

”Beberapa saat setelah terjadi kebakaran, gedung roboh. Penyebabnya diduga karena bangunannya didominasi kerangka besi. Sehingga memuai saat tersambar sumber api yang berasal dari dalam gudang distributor tersebut,” kata Kapolsek Karangploso AKP Bambang Sidik Achmadi.

Menurut perwira polisi dengan pangkat tiga balok di bahu ini, di dalam gudang distributor popok dan kosmetik itu memang terdapat banyak bahan yang mudah terbakar, lantaran ada kandungan alkohol.

”Di dalam gudang terdapat popok kemudian ada tisu, tisu basah, kemudian deodoran, spray pengharum dan sebagainya. Jadi membuat api cepat membesar dan merobohkan bangunan, yang membuat petugas kesusahan saat memadamkan kebakaran,” ujar Bambang kepada media online ini.

Seperti diketahui, hingga Jumat (25/9/2020) sore sekitar pukul 15.00 WIB kebakaran di PT Unirama Duta Niaga tak kunjung bisa dipadamkan. Terpantau hingga menjelang petang, petugas pemadam kebakaran masih berupaya untuk memadamkan kebakaran. Sejauh ini, kerugian akibat insiden kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp 25 miliar.

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana