free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pengeroyokan Berujung Kematian, 7 Orang Menyerahkan Diri

Penulis : Joko Pramono - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

25 - Sep - 2020, 23:08

Placeholder
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardhian Yudo saat rilis penyerahan 7 orang yang terlibat dalam pengeroyokan (Joko Pramono for Jatim TIMES)

7 dari 14 nama yang dikantongi Polres Tulungagung dalam kasus pengeroyokan terhadap SY, sudah menyerahkan diri, Jum'at (25/9/20).

Penyerahan diri mereka diantar langsung oleh pihak Pemerintah Desa Nyawangan Kecamatan Sendang.

Baca Juga : Pulau Dewata Bali Terima Ventilator dari Astra Financial

Kapolres Tulungagung melalui Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ardyan Yudo menuturkan penyerahan diri mereka selang sehari pasca mediasi yang dilakukan di Mapolsek Sendang.

Ke 7 orang itu sementara masih berstatus saksi tindak pidana pengeroyokan yang berujung kematian.

“Saat ini masih diperiksa sebagai saksi,” ujar Yudo pada awak media, Jum'at sore. Pihaknya masih belum bisa menentukan pelaku dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Namun pihaknya mengisyaratkan tidak menutup kemungkinan saksi bisa menjadi tersangka. “Kita belum bisa menentukan tersangka karena pemeriksaan masih berlangsung,” lanjutnya.

Saksi yang sudah diperiksa dalam kasus ini berjumlah 10 orang. 7 dari warga dan 3 dari pihak keluarga korban.

Dari pemeriksaan itu nantinya dimungkinkan jumlah tersangka bisa berkembang atau berkurang. “14 (saksi) itu bukan semuanya sebagai pelaku,” terangnya.

14 nama itu muncul dari keterangan keluarga korban, yang diketahui berada di lokasi kejadian saat peristiwa pengeroyokan terhadap SY terjadi.

Polres Tulungagung memberikan waktu 2-3 hari sejak dilakukan mediasi dengan Pemdes Nyawangan.

Baca Juga : Pengeroyokan Berujung Kematian, Polres Tulungagung Kantongi 14 Nama

Untuk 7 nama lainnya diharapkan segera menyerahkan diri, atau pihaknya akan melakukan penjemputan paksa terhadap 7 nama itu.

Sebelumnya, SY warga Desa Nyawangan Kecamatan Sendang dikeroyok oleh warga desa tempatnya tinggal hingga kehilangan nyawa, Rabu (23/9/20) lalu.

Pengroyokan berlatar belakang sakit hati dan dendam dari para pelaku terhadap korban. Korban sendiri oleh masyarakat memang dikenal sebagai pribadi yang kurang baik dan membuat resah warga.

Terakhir, warga menduga SY sebagai dalang pencurian motor yang dilakukan oleh kedua anaknya, K dan B.

Warga juga mencurigai SY sebagai dalang matinya beberapa ternak sapi warga beberapa waktu lalu.

SY dikeroyok warga di tengah kebun tebu dekat dengan pemakaman. Saat dikeroyok, SY diikat dengan tampar agar tidak bisa lari. Akibat penganiayaan itu, SY mengalami luka parah di kepala.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Joko Pramono

Editor

Sri Kurnia Mahiruni