Aksi kejahatan dengan pelaku yang mengaku sebagai polisi sempat terjadi di Kota Malang. Pelaku melakukan perampasan sepeda motor serta HP milik dua remaja asal Pakisaji pada Sabtu (19/9/2020). Saat itu pelaku memberhentikan korban dengan alasan korban ugal-ugalan membawa motor. Aksi yang meresahkan masyarakat tersebut, saat ini kasusnya dalam atensi Polresta Malang Kota.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu menejelaskan, jika saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus perampasan tersebut dengan menerjunkan anggota kelapangan mengungkap pelakunya. "Laporan sudah kami terima, kita tindak lanjuti dan yang jelas masih kami selidiki," jelasnya, Rabu (23/9/2020).
Baca Juga : Videonya Viral di Medsos, Polisi Kejar Pelaku Eksibisionis di Blimbing
Mengenai upaya pencegahan menjadi korban modus tersebut, disampaikannya agar bilamana masyarakat mengahadapi situasi itu dan merasa tak pernah melakukan kesalahan, masyarakat diminta berani dan tidak takut untuk meminta identitas oknum yang mengaku anggota tersebut.
"Jangan segan untuk minta identitasnya atau surat tugasnya. Bila memang anggota asli tentunya bisa menunjukan. Jangan takut itu hak memang," bebernya.
Bukan hanya itu, aksi kejahatan lainnya juga seringkali terjadi melalui telepon. Ada juga oknum pelaku yang mengaku anggota polisi kemudian menghubungi korbannya dan mengabarkan jika keluarganya tengah berurusan dengan hukum ataupun mengalami kecelakaan, namun berujung mereka meminta tebusan. "Di situ kan juga perlu hati-hati, jangan mudah percaya, tanyakan jelas identitasnya," jelasnya.
Termasuk juga dalam hal kasus yang sering terjadi. Yakni perampasan oleh debt colletor. Disitu kembali lagi masyarakat diminta untuk berani meminta identitas oknum, agar nantinya bisa terhindar dari hal-hal yang memang tak diinginkan. "Minta identitasnya, surat perintahnya. Sebenarnya kita juga sudah sering menghimbau hal ini. Jangan takut," pungkasnya.
Sebelumnya, dua remaja asal Sonosari, Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, yakni Ahmad Nabil (15) dan juga Albasesa Prasetyo (15) menjadi korban perampasan di kawasan Jalan Halmahera, Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada Sabtu (19/9/2020) sekitar pukul 20.00 wib.
Baca Juga : Diduga Korupsi Dana Desa hingga Rp 609,3 Juta, Mantan Kades Diringkus Polres Malang
Dua pelaku perampasan yang mengendarai sebuah sepeda motor matic, mengaku menjadi anggota polisi dan memberhentikan korban dengan alasan ugal-ugalan berkendara. Pelaku juga sempat menodong korban dengan menggunakan pistol yang diduga merupakan Air Softgun untuk menakuti kedua korban.
Selanjutnya korban diajak pelaku dengan alasan menuju Polres. Namun korban justru diajak ke Jalan Halmaher, Ciptomulyo, Sukun, Kota Malang. Disitu korban kemudian diturunkan dan diminta hp miliknya, kemudian pelaku kabur.