free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Butuh Waktu Sehari, Pelaku Curanmor di Warkop Ditangkap Polisi

Penulis : Anang Basso - Editor : Dede Nana

23 - Sep - 2020, 04:04

Placeholder
Petugas saat mengamankan pelaku, YK alias Gombloh / Foto : Dokpol / Tulungagung TIMES

Unit Reskrim Polsek Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, berhasil mengungkap kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang terjadi pada Jumat (18/09/2020) lalu. Sehari setelah kejadian atau tepatnya Sabtu (19/09/2020) jam 01.00 WIB bersama dengan Opsnal Sat Reskrim Polres Tulungagung langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Kita berhasil amankan pelaku pencurian kendaraan bermotor," kata Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia melalui Kapolsek Rejotangan AKP Heri Purwanto, Selasa (22/09/2020).

Baca Juga : Suami yang Tusuk Istri dengan Pisau di Jombang Ditetapkan Tersangka KDRT

Laporan curanmor sendiri dikatakan Heri terjadi di Kafe Twins Desa/Kecamatan Ngunut. Kemudian, petugas mengamankan pemuda yang diketahui bernama YK alias Gombloh (23) beralamat di Dusun Dawung RT 1 RW 2 Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir.

"Setelah dilakukan penangkapan dilakukan pengembangan dan diperoleh barang bukti berupa satu unit sepeda motor," ujarnya.

Sepeda motor yang dimaksud adalah jenis Honda NF 125 No Pol AG-5214-QZ, atas nama Suliyah alamat Desa Sidorejo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar. Barang bukti lain yang turut diamankan diantaranya, satu unit alat las listrik merk Lakoni, uang tunai Rp. 2.700.000 dan STNK sepeda motor.

"Dia kita amankan di rumah warga di wilayah Kecamatan Tanggunggunung," ungkap Heri.

Baca Juga : Congkel Jendela Pakai Pisau Komando, Maling di Blitar Tertangkap Pemilik Rumah

Setelah ditangkap di Tanggunggunung, YK alias Gombloh dan  barang bukti yang didapatkan dibawa ke Polsek Rejotangan untuk dilakukan penyidikan.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Dede Nana