JOMBANGTIMES - Ratusan pekerja seni di Jombang menggelar aksi unjuk rasa. Para massa aksi itu, menuntut pemerintah daerah agar mengizinkan kegiatan pagelaran seni di tengah pandemi.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan oleh para pekerja seni jaranan dan bantengan di kota santri, Senin (21/9). Unjuk rasa dimulai dengan massa aksi melakukan long march dari sekretariat Dewan Kesenian Jombang, Jalan Dr Soetomo ke Pendopo Kabupaten Jombang di Jalan Alun-alun, Kecamatan Jombang.
Baca Juga : Warga Sumberbeji Jombang Digegerkan Pencurian Kain Kafan
Pada aksi itu, pengunjuk rasa juga mempertunjukkan kesenian kuda lumping dan bantengan. Pengunjuk rasa terlihat tidak mematuhi protokol dengan menjaga jarak fisik atau physical distancing.
Kordinator aksi Kriswanto mengatakan, aksi unjuk rasa ini menuntut seni tradisional kuda lumping maupun bantengan diberi izin pertunjukan di tengah pandemi Covid-19.
"Itu kita bisa mendapatkan surat ijin. Tuntutan kita sederhana, cuma bisa menurunkan surat ijin main lagi. Kita patuhi protokol kesehatan supaya menjadi kesenian yang tangguh," ujarnya di lokasi.
Disampaikan Kriswanto, selama pandemi ini para pekerja seni tidak bisa mendapatkan job. Sehingga, banyak pekerja seni yang kehilangan sumber pendapatan. Untuk itu, ia berharap Bupati Jombang Mundjidah Wahab mendengar tuntutan mereka.
Baca Juga : Bantuan Sumur Bor Bermasalah, Satu Dusun di Jombang Kesulitan Air Saat Kemarau
"Sumber perekonomian kami dari pekerjaan ini, yang mana selama pandemi ini tak ada penghasilan," pungkasnya.(*)