free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tahapan Pilbup Sumenep Dituding Amburadul, Syaifurrahman: Ada 8 Kecamatan Salah Input Data

Penulis : Syaiful Ramadhani - Editor : Moch. R. Abdul Fatah

21 - Sep - 2020, 23:56

Placeholder
Komisioner KPU Sumenep devisi data, Syaifurrahman saat dikonfirmasi dikantornya (Foto: Syaiful Ramadhani/JatimTIMES)

Aktivis Komunitas Anti Korupsi (Kompak) mengatakan proses pencoklitan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur amburadul.

Pasalnya, ada beberapa Kecamatan di Sumenep yang mereka sebut tidak mendata daftar pemilih secara benar. Hal itu mereka sampaikan sewaktu menggelar aksi demonstrasi di kantor KPU Sumenep.

Baca Juga : Sehari, 123 Karyawan pabrik di Kabupaten Probolinggo Positif Covid-19

"Proses pencoklitan PPDP itu kami menduga hanya sebagian yang turun kebawah, kebanyakan kerja diatas meja. Setelah kami kroscek ke bawah di beberapa Kecamatan, ada yang tidak dicoklit, ada yang hanya ditempel stiker tanpa tulisan," kata korlap aksi, Imam Hanafi pada awak media, Senin (21/9/2020).

Selain itu, para pendemo menyebut ada sekitar 7 Kecamatan di Sumenep yang tidak ditandangani oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) saat rapat pleno daftar pemilih sementara (DPS).

"Sayangnya ketika tidak ada tandatangan dibawah, kenapa KPU masih melakukan pleno DPS. Mengacu kepada per-undang-undangan yang ada, di stiker tersebut harus ada nama pemilih. Sebagian Kecamatan Pragaan, Guluk-Guluk, Rubaru," jelasnya.

Mereka juga bertanya, bagaimana jika daftar pemilih ada yang meninggal dunia, atau tidak valid.

"PPDP adalah kerja lapangan bukan kerja administratif, apa yang ditemukan PPDP di bawah ketika datang ke rumah pasti dicatat, sehingga ketika ada yang meninggal pasti ditulis meninggal," tegasnya.

Menanggapi tuntunan para pendemo, Komisioner KPU Sumenep, Syaifurrahman, divisi informasi dan data mengatakan 40.000 lebih daftar pemilih yang tercatat sudah meninggal dunia.

"Itu hasil kerja PPDP. Pada saat ini memang hasil yang direkap kami berkurangnya daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2019 ke DPS pemilihan bupati (Pilbup) karena banyak yang tidak memenuhi syarat (TMS). Sebab pemilu 2019 tidak ada coklit, yang ada hanya tahun 2018," imbuhnya.

Pihaknya meyakini, saat ini DPS sudah ditempel ditempat strategis agar masyarakat bisa mengetahui langsung jika ada pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

Baca Juga : 3 Hari Hilang, Nelayan Sumenep Ditemukan Meninggal di Perairan Pamekasan

"Namanya sudah terdaftar, jika tidak, bisa langsung menghubungi panitia pemungutan suara (PPS) setempat dengan meng-input from A1.A-KWK," urainya.

Lebih jelas dia mengaku, ada 8 Kecamatan saat melakukan rekap mengalami salah input A1.A-KWK yang merupakan jumlah yang sudah ditetapkan sebelum pelaksanaan coklit.

"Sebelum pleno Kabupaten, kami cek Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan memang ada Kecamatan yang salah input data. Sehingga harus diubah kepada jumlah data yang sudah dicoklit karena itu sudah paten. Dan perbaikan itu sudah kami laksanakan sebelum rekap di Kabupaten," ulasnya.

Diperkirakan hanya sekitar 50 persen masyarakat yang mengecek namanya.

"Kami memprogramkan uji publik di semua desa dengan membatasi maksimal 6 TPS perdesa. Kami mengintruksikan 20 perwakilan yang terdiri dari kepala desa (Kades), perwakilan PPS, mantan PPDP, pengawas desa (PD), RT/RW, tokoh masyarakat, untuk bersama-sama mengecek DPS," pungkasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaiful Ramadhani

Editor

Moch. R. Abdul Fatah