free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Transportasi

Kemenhub Rekomendasi 7 Perlintasan KA di Kota Blitar Segera Diberi Palang Pintu

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Moch. R. Abdul Fatah

21 - Sep - 2020, 23:35

Placeholder
Kecelakaan antara minibus dan KA di Jl. Kolonel Sugiono Kota Blitar dimana terdapat perlintasan KA sebidang

Kabar baik datang untuk warga Kota Blitar. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Dirjen Perkeretaapian merekomendasikan 7 titik perlintasan kereta api (KA) sebidang di wilayah Kota Blitar untuk diberi palang pintu.

Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat keputusan nomor  KA.405/B.514/DJKA/2020 tertanggal 18 September 2020 yang ditandatangani Dirjen Perkeretaapian, Zulfikri. Rekomendasi 7 perlintasan sebidang yang akan diberi palang pintu perlintasan manual dan/atau pos jaga sederhana itu diantaranya JPL 187, JPL 188, JPL 189, JPL 192, JPL 198, JPL 199 dan JPL 200. Yang berada di Jl. Lekso (utara RS Suhada Haji), Jl. Bengawan Solo (Pakunden), Jl. Kolonel Sugiono (Ngegong), Jl. Nias, Jl. Suryat (Perum BTN Gedog), Jl. Nyai Ageng Serang (Lingkungan Bendil) dan Jl. Manggar.

Baca Juga : Mau Gowes dengan Aman? Patuhi Kelengkapan Sepeda Sesuai Permenhub 59 Tahun 2020 ini

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Blitar Priyo Suhartono membenarkan kabar ini. Dikatakanya, dari 7 titik itu akan terlebih dulu diprioritaskan 5 titik. Kelima titik itu menjadi prioritas karena sudah dikaji oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur. Kajian yang dilakukan meliputi  pertimbangan kepadatan arus lalu lintas, lokasi dan keamanan pengguna jalan serta perjalanan KA. 

Kelima titik yang sudah dikaji Dishub Jatim masing-masing perlintasan di Jl. Lekso (utara RS Suhada Haji), Jl. Bengawan Solo (Pakunden), Jl. Nias, Jl. Kolonel Sugiono (Ngegong), dan Jl. Suryat (Perum BTN Gedog).

“Pembangunan palang pintu akan dilakukan pada tahun 2021. Titik-titik itu memang sebelum ini tidak ada palang pintunya. Untuk pembangunan nantinya akan dianggarkan dari APBD Pemkot Blitar, anggaranya sekitar Rp 4,3 miliar untuk pembangunan 5 titik palang pintu perlintasan. Setiap palang pintu perlintasan membutuhkan anggaran sekitar Rp 800 juta, untuk pengadaan peralatan, tenaga dan pelatihan," terang Priyo, Senin (21/9/2020).

Dikatakanya, Dirjen Perkeretaapian memberikan rekomendasi setelah Dishub Kota Blitar bersama Dishub Provinsi dan 7 Kadishub kabupaten/kota di Jatim mendatangi Kemenhub pada 9 September kemarin. Dishub Kota Blitar mengajukan rekomendasi karena perlintasan KA sebidang banyak memunculkan persoalan di masyarakat. 

Baca Juga : Aturan Khusus Pesepeda Kemenhub Akhirnya Terbit, Penggunaan Helm tidak Wajib

“Ini upaya kami dari pemerintah daerah untuk keselamatan bersama. Sebagaimana kita tahu, perjalanan KA di Kota Blitar banyak melewati perlintasan sebidang. Sudah banyak korban berjatuhan akibat dari kecelakaan yang sering terjadi di perlintasan yang tidak ada palang pintunya. Di sisi lain, kami juga mempertimbangkan kenyamanan warga yang tinggal di sekitar lintasan sebidang jika perlintasan sebidang jika harus ditutup total,” pungkasnya.


Topik

Transportasi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Moch. R. Abdul Fatah