free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Truk Pasir Tanpa SKAB Dioperasi, Komisi C : Stockphile Juga Harus Diawasi

Penulis : Moch. R. Abdul Fatah - Editor : A Yahya

21 - Sep - 2020, 17:57

Placeholder
Ketua Komisi C DPRD Lumajang Trisno (Foto : Moch. R. Abdul Fatah / Jatim TIMES)

Ketua Komisi C DPRD Lumajang, Trisno mengapresiasi langkah Satpol PP dan BPRD Lumajang yang melakukan operasi yustisi Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) kepada truk pengangkut pasir di Lumajang.

Menurut Trisno, langkah ini harus dilanjutkan untuk menekan tambang pasir illegal di Lumajang dan demi peningkatan PAD dari sektor pertambangan.

Baca Juga : Korban Meninggal Kecelakaan Kerja RSI Unisma Jadi 5 Orang, Polisi Segera Panggil Yayasan

Namun demikian, Trisno berharap agar operasi yang sama juga dilakukan untuk stockphile, yang selama ini menampung pasir untuk dijual kembali.

"Kemungkinan pelanggaran truk pasir masuk stockphile dengan membawa pasir tanpa SKAB juga ada, maka stockphile juga harus mendapatkan pengawasan," kata Trisno, Ketua Komisi C DPRD Lumajang.

Politisi PPP ini juga berharap, Pemkab Lumajang dalam hal ini BPRD dan Satpol PP, harus sungguh-sungguh dalam melakukan penindakan, agar keinginan Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq untuk meningkatkan PAD dari sektor pertambangan benar-benar bisa dicapai.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Lumajang Matali Bilogo, S.Sos kepada media ini mengatakan, sejak sepekan terakhir ini pihaknya sudah melakukan penindakan, bahkan sebagian truk yang kedapatan membawa pasir illegal ada yang menumpahkan sendiri pasirnya.

"Kemarin itu ada yang menumpahkan sendiri pasirnya di jalan, dimana kita melakukan operasi, karena mereka merasa bersalah karena telah mengangkut pasir tanpa SKAB,"  kata Matali Bilogo.

Baca Juga : Mobil Daihatsu Xenia Tabrak Warung dan Tercebur Sungai di Jombang, Satu Korban Alami Luka

Kedepan, penertiban ini akan disertai dengan penindakan yang lebih tegas kepada truk yang terbukti bersalah membawa pasir illegal tanpa SKAB.

"Kita masih sosialisasi, maka kita minta untuk ditumpahkan, kedepan kita akan lebih tegas lagi," ujar Matali kepada Jatimtimes, pagi ini Senin (21/9).


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moch. R. Abdul Fatah

Editor

A Yahya