Saat ini, berbagai kampus melaksanakan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) atau yang dulunya disebut Ospek.
Dalam PKKMB, perguruan tinggi memperkenalkan dan mempersiapkan mahasiswa baru dalam proses transisi menjadi mahasiswa. Sehingga mereka memperoleh bekal cukup untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
Baca Juga : Pembelajaran Daring Disdikbud Kota Malang Jadi Percontohan Komisi C Kabupaten Bojonegoro
Sayangnya, sering kali yang terjadi di lapangan berbeda dengan makna PKKMB itu sendiri. Tak jarang PKKMB menjadi ajang perpeloncoan untuk mempertunjukkan kekuasaan para senior terhadap juniornya. Seperti membentak-bentak, menyuruh mahasiswa baru (maba) untuk melakukan hal-hal di luar nalar, bahkan melakukan kekerasan.
Bahkan, di masa pandemi covid-19 di mana PKKMB dilaksanakan secara daring, aksi kekerasan dari senior kepada maba tetap terjadi. Belum lama ini, beredar video PKKMB daring dari salah satu universitas negeri di Surabaya, di mana panitia melakukan kekerasan verbal kepada maba. Sontak, video tersebut viral dan mendapat sorotan banyak pihak.
Agar hal serupa tak terjadi, Universitas Brawijaya (UB) Malang tidak memperbolehkan adanya interaksi verbal oleh siapa pun kepada maba. Di sistem yang telah dibuat, interaksi antara peserta dengan operator atau dengan tim kontrol tidak bisa dilaksanakan secara verbal langsung. Semua perintah dan semua pertanyaan disampaikan melalui chat.
"Jadi tidak ada interaksi verbal oleh siapa pun yang langsung ke maba," ujar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Prof Dr Drs Abdul Hakim MSi dalam konferensi pers melalui daring, Sabtu (19/9/2020).
Ia pun menjamin tidak akan ada panitia PKKMB melakukan kekerasan secara non-verbal. "Insya Allah tidak terjadi hal-hal seperti itu," katanya.
Sama halnya dengan peraturan pada PKKMB offline, meski dilaksanakan daring semua maba dilarang untuk memotret, men-screenshot, ataupun merekam saat kegiatan PKKMB sedang berlangsung.
Selain itu, panitia juga dilarang untuk memberikan tugas yang membuat maba harus keluar rumah ke ruang publik, misal ke pasar, mall, atau tempat publik lain. Atribut yang diharuskan hanya seragam dan tanda peserta cluster yang terpasang di dada masing-masing. Dengan demikian, tugas yang diberikan ke maba juga bukan tugas yang aneh-aneh.
"Kami tidak membenarkan yang seperti itu (tugas yang membuat maba keluar rumah). Makanya tugasnya itu membuat tulisan pendek, menjawab pertanyaan dari pemateri sesuai dengan materi yang disajikan pada 2 hari ke depan," terangnya.
Baca Juga : Prof Haris Dilantik sebagai Rektor Unhasy Tebuireng, Gantikan Gus Sholah
Sementara, untuk mahasiswa difabel UB juga sudah menyediakan penerjemah khusus yang juga bisa dilihat di layar.
Sebagai informasi, PKKMB daring UB diselenggarakan selama dua hari, Sabtu-Minggu (19-20/9/2020). Dikatakan Abdul Hakim, jumlah mahasiswa yang ikut PKKMB online ini sebanyak 14.492 dari program S1 dan Vokasi.
"Hampir 100% dari maba yang telah melakukan registrasi ulang mengikuti PKKMB online dari S1 dan vokasi," tandasnya.
Nah, salah satu materi yang disampaikan kepada maba hari ini adalah tentang program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kampus Merdeka. Rektor UB Prof Dr Ir Nuhfil Hanani AR MS menyampaikan, mahasiswa nantinya boleh mengambil 20 SKS di luar kampus atau mengambil mata kuliah di luar prodinya.
"Minimal ada 20 SKS berada di luar kampus, bisa ke perusahaan, pedesaan, industri, atau kerja mandiri. Di samping itu diharapkan juga mahasiswa bisa mengambil mata kuliah di luar program studinya, itu juga sekitar 20 SKS, bisa di luar program studi di dalam universitas bisa, di luar universitas bisa," pungkasnya.