free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkab Jombang Pacu Gerakan Indonesia Sadar Administrasi, Segera Luncurkan Cak Ngateso

Penulis : Adi Rosul - Editor : A Yahya

17 - Sep - 2020, 02:54

Placeholder
Bupati Jombang Mundjidah Wahab. (Istimewa)

JOMBANGTIMES - Administrasi kependudukan (adminduk) menjadi perhatian khusus pemerintah pusat melalui program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI. Program tersebut direspons cepat oleh Pemkab Jombang, dengan meminta perangkat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mempercepat pelayanan. 

Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengatakan, Program GISA Mendagri RI harus diukur semua pihak. Mulai dari institusi pemerintah hingga pihak swasta serta masyarakat luas. 

Baca Juga : Separo Puskesmas di Tulungagung Belum Bersertifikat, Ini Akibatnya

Ada 4 program pokok GISA, antara lain program sadar kepemilikan dokumen kependudukan, program sadar pemutakhiran data kependudukan, program sadar pemanfaatan data penduduk dan Program Sadar Melayani Administrasi Kependudukan. 

"Kepada seluruh Institusi Pemerintah maupun swasta wajib mendukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA). Bahkan sekaligus mampu mengembangkan pendekatan kerjasama yang menempatkan database kependudukan sebagai dasar dalam melaksanakan tugas pokok dan pelayanan setiap institusi," ujarnya di gedung Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang, Rabu (16/9). 

Program GISA itu disampaikan Bupati dalam kesempatan sosialisasi pelayanan administrasi kependudukan tingkat desa Se-Kabupaten Jombang di gedung Bung Tomo, kantor Pemkab Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim siang tadi.

Sosialisasi tersebut juga diikuti oleh para operator kependudukan dari masing-masing desa di kota santri. Hal itu sebagai tindak lanjut dikeluarkannya Permendagri No 19 tahun 2018, tentang Peningkatan  Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan. "Kepada para Camat dan Kepala Desa, Saya minta agar gencar mensosialisasikan 4 program pokok GISA," kata Mundjidah. 

Pada kesempatan itu, Mundjidah meminta Dispendukcapil Jombang agar bisa menuntaskan pelaksanaan perekaman E-KTP secepat mungkin. Ia menuntut adanya inovasi baru agar pelayanan bisa semakin cepat. 

Baca Juga : Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga Segera Dibangun Kementerian ESDM di Jombang

Di tengah pandemi ini, program pelayanan online diharapkan dapat dioptimalkan. "Terutama selama pandemi ini bisa dilakukan cukup di rumah saja. Masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan di manapun dan kapanpun melalui HP yang terhubung dengan internet," ucapnya. 

Disampaikan Mundjidah, tahun 2021 mendatang akan diluncurkan pelayanan dokumen kependudukan di tingkat desa. Pelayanan itu merupakan program CAK NGATESO (Cetak Pengajuan Teko Deso). CAK NGATESO ini bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat agar bisa urus adminduk cukup di desa. 

"Program sistem informasi yang memudahkan masyarakat untuk mengajukan permohonan KK,  Akta Kelahiran, Akta Kematian hanya dari desa. Proses pengajuan dan pencetakan dapat dilakukan di desa dengan bantuan aparat desa, dengan demikian masyarakat tidak perlu jauh jauh datang ke Disdukcapil," bebernya.(*)


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

A Yahya