Di tengah kondisi pandemi Covid-19, terdapat beberapa inovasi yang digagas oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang. Terutama untuk memberikan layanan dengan mengurangi kontak fisik petugas dan masyarakat.
Salah satunya yakni penggunaan aplikasi berbasis daring (dalam jaringan) atau online yang bernama SiPanji. Aplikasi pajak berbasis online tersebut merupakan aplikasi khusus yang dimiliki oleh Bapenda Kabupaten Malang agar dapat diakses oleh masyarakat.
Baca Juga : Tim Pemkab Malang Tak Kunjung Tinjau Lokasi, Konflik Petani Jeruk dan Pemdes Selorejo Ngambang
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara mengungkapkan bahwa penggunaan aplikasi tersebut agar lebih memudahkan masyarakat dan Bapenda Kabupaten Malang dalam mengelola sumber-sumber penyetoran pajak.
"Untuk optimalisasi penghimpunan pajak, kami mengandalkan aplikasi Sipanji. Ini mengurangi kontak langsung untuk pembayaran," ungkapnya ketika dikonfirmasi pewarta, Senin (14/9/2020).
Selain itu dengan adanya aplikasi SiPanji ini, Made mengatakan bahwa siapapun dapat mengakses aplikasi ini melalui smart phone (ponsel pintar) yang berbasis Android. Dengan begitu, upaya transparansi yang dilakukan oleh Bapenda Kabupaten Malang juga tercipta.
"Ini suatu bentuk transparansi Bapenda kepada masyarakat. Dapat di-update oleh siapapun, sehingga dapat diketahui secara real time," jelasnya.
Namun, terlebih dahulu masyarakat juga harus memiliki virtual account di aplikasi SiPanji ini, agar dapat mengakses dengan mudah update data terbaru mengenai pajak.
Selain lebih mudah, disampaikan oleh Made bahwa sistem penggunaan aplikasi SiPanji akan lebih praktis. Karena masyarakat Kabupaten Malang tidak harus datang secara langsung ke Kantor Bapenda Kabupaten Malang untuk mengurus pajak.
Sementara itu, di tengah pandemi Covid-19 Bapenda Kabupaten Malang juga menekankan kepada seluruh pegawai bahwa diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan serta memahami konsep teknologi yang digagas oleh Bapenda Kabupaten Malang.
Baca Juga : PAD Terimbas Covid-19, Bapenda Kabupaten Malang Evaluasi Kinerja Pegawai Kontrak
"Para pegawai harus update SOP (Standard Operational Procedure) kesehatan dan pemahaman konsep teknologi aplikasi SiPanji," terangnya.
Karena ke depan, semua sistem akan bertahap lebih menonjolkan sisi penggunaan aplikasi berbasis online. Terlebih lagi, segala bentuk pembayaran akan perlahan berganti dengan menggunakan sistem pembayaran e-money atau tidak melalui pembayaran cash (tunai).
Sebagai informasi bahwa Bapenda Kabupaten Malang memiliki 75 pegawai yang termasuk ASN (Aparatur Sipil Negera). Serta terdapat 354 pegawai honorer yang tersebar di beberapa unit diantaranya bagian sekretariat, unit PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), unit BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), unit pajak dan retribusi daerah serta bagian penagihan. Ditambah lagi terdapat 7 UPT (Unit Pelayanan Teknis).
Di mana semuanya dikatakan oleh Made akan dilakukan evaluasi ulang karena Bapenda Kabupaten Malang ke depan membutuhkan pegawai yang semuanya berkeinginan untuk terus belajar dan melahirkan inovasi terbaru untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Malang.