free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Target Pemasangan Jaringan Instalasi Air Baru 1.605, Perumdam Among Tirto Kota Batu: Kita Tunggu DED

Penulis : Irsya Richa - Editor : Dede Nana

14 - Sep - 2020, 03:15

Placeholder
Forkopimda saat meresmikan jaringan baru di Desa Pendem, Kecamatan Batu tahun 2018 silam. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

Pencairan dana penyertaan modal sejumlah Rp 1,8 miliar sedang diusulkan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Among Tirto Kota Batu. Hal itu dilakukan untuk mengejar target pemasangan jaringan instalasi air baru.

Pemasangan jaringan instalasi baru itu sejumlah 1.605 jaringan di wilayah Kota Batu. Hanya saja saat ini pihaknya masih menunggu detail engineering desain (DED).

Baca Juga : Tim Pemkab Malang Tak Kunjung Tinjau Lokasi, Konflik Petani Jeruk dan Pemdes Selorejo Ngambang

“Saat ini kami masih menunggu hasil detail engineering desain (DED) dari konsultan untuk penggarapan saluran air baru,” ucap Direktur Perumdam Among Tirto Kota Batu, Sunaedi.

Ia menambahkan, anggaran itu digunakan untuk melakukan pipanisasi dan sambungan bagi pelanggan baru. Dari jumlah itu untuk kawasan Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, di Kecamatan Batu ada di Desa Oro-Ori Ombo, Kelurahan Temas, Ngaglik, dan Desa Pandanrejo Kecamatan Bumiaji.

Pria yang disapa Edi ini menargetkan jika pada bulan September bisa menyelesaikan kajian. Tentunya agar segera terealisasi, sehingga bisa maksimal dalam melayani masyarakat lebih luas.

“Ini juga sebagai upaya kami untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Saat ini kami juga belum menerima dana penyertaan modal sama sekali,” tambahnya.

Sedangkan untuk dana penyertaan modal untuk pengembangan bisnis dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat di Kota Batu, Perumdam mendapatkan Rp 48 miliar. Anggaran itu selama lima tahun ke depan.

Baca Juga : Sukseskan Program Internet Gratis, Diskominfo Temukan 50 Desa Blank Spot Area

Hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Perumdam Among Tirto. “Tapi hingga saat ini masih belum terserap, karena masih nunggu kajian tim penasihat investasi,” pungkasnya.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Dede Nana