free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Jalan Tambang Diresmikan, Bupati Lumajang: Ini Awal Tata Kelola Tambang

Penulis : Moch. R. Abdul Fatah - Editor : Soejatmiko

12 - Sep - 2020, 01:59

Placeholder
Ketua APRI Jatim Moch. Sofyanto bersama Bupati Lumajang di jalan khusus tambang (Foto : Moch.R. Abdul Fatah / Jatim TIMES)

Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq mengatakan, dengan adanya jalan tambang diharapkan akan terus meningkatkan ketertiban pengemudi truk angkutan tambang di Lumajang, agar tidak lagi melalui jalan desa, yang selama ini sering memunculkan berbagai masalah sosial.

Hal ini disampaikan Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq, pada hari ini Jumat (11/9) ketika meresmikan uji coba jalan khusus tambang dari desa Jugosari Candipuro sampai desa Bades Kecamatan Pasirian Lumajang.

Baca Juga : Dewanti Keluhkan Kesadaran Warganya Gunakan Masker

Jalan sepanjang 9 KM yang juga melalui desa Gondoruso Kecamatan Pasirian ini, diharapkan benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh angkutan tambang pasir di Lumajang.

"Saya berharap ini menjadi langkah awal agar Kabupaten Lumajang memiliki tata kelola pertambangan pasir yang baik dan benar," kata Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq.

Bupati Thoriqul Haq juga mengatakan, jalan tambang khusus angkutan pasir ini diharapkan menjadi solusi untuk menjawab salah satu persoalan pertambangan pasir di Lumajang, khususnya pada aspek angkutan, karena dengan jalan khusus ini, angkutan tambang tidak lagi melewati pemukiman warga yang padat penduduk.

"Hal yang terbaik memang pertambangan pasir memiliki jalan sendiri, karena kalau lewat jalan padat penduduk sangat tidak kondusif, secara sosial sering memunculkan persoalan. Jalan tidak nyaman dilalui dan sebagainya," jelas Bupati kemudian.

Bupati juga berencana dalam uji coba jalan tambang ini nantinya akan dilakukan evaluasi untuk merumuskan kebijakan yang lebih baik.

Baca Juga : Polres Ajak 3 Paslon Bupati dan Wabup Mojokerto Deklarasi untuk Patuhi Protokol Kesehatan

"Pada titik akhir jalan tambang ini, nantinya juga akan diperiksa Surat Keterangan Angkutan Barang (SKAB) armada pasir oleh aparat gabungan dari BPRD, Polisi Pamong Praja, TNI dan Polri untuk menertibkan administrasi tata kelola pertambangan pasir di Lumajang," kata Bupati lagi.

Bahkan direncanakan, jika ditemukan truk pasir yang tidak melengkapi muatannya dengan SKAB, maka akan dilakukan tindakan tegas, salah satunya akan diminta untuk menurunkan pasirnya.

Jalan tambang sepanjang 9 KM ini dibangun oleh para pengusaha tambang di Lumajang melalui wadah Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Jatim.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moch. R. Abdul Fatah

Editor

Soejatmiko