Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar mendapat teror. Kantor penyelenggara pemilu itu diketahui dikirimi kembang setaman dan boneka kertas dengan tusukan jarum di bagian belakang oleh orang tidak dikenal.
Kantor KPU tersebut berada di Jalan Pemuda Sumpomo, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Belum diketahui motif dibalik teror tersebut. Teror ini cukup menggemparkan karena terjadi memasuki tahapan Pilkada Kota Blitar 2020.
Baca Juga : Tingkatkan Pelayanan, Pemerintah Desa Tiron Renovasi Kantor Desa
Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam mengatakan teror di kantor KPU tersebut berawal pada Senin (7/9/2020). Saat ini sejumlah Komisioner KPU yakni Choirul Umam, Rangga Bisma Aditya dan Hernawan M Habib baru saja mengikuti musyawarah sengketa pemilu di Bawaslu Kota Blitar.
Selesai acara sekitar pukul 23.00 WIB, ketiga komisioner menemui kuasa hukum termohon di salah satu rumah makan di Kota Blitar untuk mendiskusikan perkembangan sengketa. Setelah selesai berdiskusi, pada Selasa 8 September pukul 00.55 WIB mereka pulang ke kediaman masing-masing.
“Setelah agenda itu, Pak Rangga akan berangkat ke Malang untuk mendampingi tes kesehatan Bapaslon. Kami kemudian pulang ke rumah masing-masing. Pak Habib pulang diantar oleh Mas Aris sopir KPU. Sementara saya dan Pak Rangga pulang ke Sananwetan,” jelas Umam, Jumat (11/9/2020).
Selesai mengantar komisioner pulang ke rumahnya, Aris driver kembali ke kantor KPU Kota Blitar. Dia tiba di kantor KPU sekitar pukul 01.08 WIB dini hari.
Setelah memarkir mobil, Aris menemukan barang aneh berbentuk bunga setaman dan boneka kertas berbentuk orang ditusuk jarum di bagian belakang. Barang tersebut tergeletak sekitar tiga meter dari pintu gerbang KPU Kota Blitar. Posisinya tepat berada di halaman kantor.
Baca Juga : Kantor DPC PKB Kabupaten Kediri Disegel Ratusan Pemuda NU
“Mas Aris kemudian memberitahu satpam. Keduanya kemudian menjadi saksi barang bukti teror. Mas Aris juga mendokumentasikan kejadian ini dan dikirim ke saya dan Pak Habib. Saya waktu itu langsung bereaksi kaget dan meminta teman-teman untuk pasrah saja dan terus berdoa memohon keselamatan," tukasnya.
Benda tersebut dibiarkan tergeletak hingga pagi di halaman Kantor KPU Kota Blitar. Atas perintah Sekretaris KPU Kota Blitar Edy Winarno, benda tersebut kemudian dimusnahkan pada sekitar pukul 07.00 WIB.
Setelah jadi abu, kemudian dibuang ke persawahan sekitar kantor. Pemusnahan dan pembuangan disaksikan personel kepolisian yang piket di kantor KPU Kota Blitar.