free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Lama Mangkrak, DED Pasar Besar Digarap Tahun Depan

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

11 - Sep - 2020, 02:34

Placeholder
Kepala Diskopindag Kota Malang, Wahyu Setianto (Dokumentasi MalangTIMES)

Rencana revitalisasi Pasar Besar nampaknya menemui titik baru. Meski belum ada kesepakatan antara Pemerintah Kota Malang dan investor berkaitan dengan revitalisasi pasar rakyat tersebut, namun Pemkot Malang menargetkan agar Detail Engineering Design (DED) digarap tahun depan.

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Wahyu Setianto menjelaskan, Pemkot Malang memastikan diri untuk menggarap DED pada 2021. Sehingga, pembahasan Legal Opinion (LO) Pasar Besar akan diselesaikan tahun ini.

Baca Juga : Pasar di Makkah Mirip Indonesia, tapi Pembeli dan Penjualnya Laki-Laki

Wahyu menjelaskan, pembahasan LO telah dianggarkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2020. Anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 30 Juta. Pembahasan LO itu nantinya akan menentukan apakah revitalisasi Pasar Besar dilakukan dengan cara merombak total atau hanya penguatan struktur saja.

"Pertemuan dengan pihak investor sudah sering dilakukan, namun kemarin terhalang pandemi covid-19. Semoga LO bisa diselesaikan tahun ini, dan tahun depan bisa dibangun," katanya.

Lebih jauh Wahyu menjelaskan, untuk DED sendiri, anggaran yang ditetapkan pada 2021 sebesar Rp 2,6 Miliar. Konsep dan desain dari Pasar Besar pun baru bisa diketahui tahun depan. Terlebih saat ini belum ditemukan titik terang mengenai proses revitalisasi Pasar Besar itu sendiri.

Wahyu menjelaskan, Pemkot Malang harus bersiap dengan semua kemungkinan. Salah satunya adalah jika dimunculkan rekomendasi revitalisasi secara total. Karena untuk melakukan revitalisasi total tentu membutuhkan anggaran yang sangat besar.

Untuk anggaran yang terbilang besar, Pemkot Malang dapat mengajukan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sementara untuk mendapatkan bantuan, maka harus dilengkapi dengan DED.

"Makanya kita siapkan saja dulu DED tersebut," terangnya.

Baca Juga : Langgar Prokes, 50 Pedagang Pasar Maron Dimasukkan ke Mobil Jenazah Berisi Keranda

Sebelumnya, Pasar Besar mengalami kebakaran hingga beberapa kali. Namun hasil kajian konstruksi dari pihak Pemerintah Kota Malang dan investor berbeda. Dalam hal ini kajian yang didapatkan Pemkot Malang menyarankan melakukan revitalisasi total.

Sedangkan kajian tim investor menyebut jika cukup dilakukan penguatan saja. Lantaran perbedaan hasil kajian tersebut, maka ke dua pihak memutuskan untuk mengambil tim independen dari ITS untuk melakukan uji fisik. Namun hasilnya belum juga disampaikan hingga saat ini.

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Sri Kurnia Mahiruni