free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Ganti Rugi Terlalu Minim, Warga Terdampak Proyek Bendungan Bagong Trenggalek Geruduk BPN

Penulis : Ganez Radisa Yuniansyah - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

08 - Sep - 2020, 23:36

Placeholder
Masyarakat terdampak gelar aksi damai di samping kantor BPN Trenggalek

Ratusan warga terdampak pembangunan Bendungan Bagong berbondong-bondong datangi Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Trenggalek. Kedatangan mereka menuntut ganti rugi yang layak atas lahan yang mereka tinggali.

Menurut warga Desa Sumurup dan Desa Sengon yang merupakan warga terdampak pembangunan menuturkan bahwa harga yang di umumkan oleh BPN terlalu rendah jika dibanding dengan proyek pembangunan yang lain.

Baca Juga : Bawa Hasil Ladang, Petani Geruduk BPN Desak Pengurusan Sertifikat Tanah Redis Dilanjutkan

Menurut Imam Husni salah satu warga terdampak menerangkan harga appraisal yang telah diumumkan pertama kali ada 57 bidang tanah. Namun harga yang diberikan kepada warga untuk ganti rugi sangat tidak layak.

"Harganya untuk ganti rugi hanya Rp 175 ribu per meter, terhitung atas tanah sawah," ungkap Imam, Selasa (08/09/20).

Menurut Imam, harga ganti rugi di proses pembangunan lain dihargai sekitar Rp 400 ribu per meter. Hampir tiga kali lipat jika dibandingkan dengan harga yang masyarakat terima kali ini.

"Jika harga memang tidak sesuai dan tidak disepakati, tidak ada bendungan ya tidak apa-apa," ujarnya.

Lanjut Imam, sawah masyarakat disana mampu menghasilkan panen hingga tiga kali setahun, kalau hanya untuk makan sehari-hari masyarakat sudah tidak perlu beli.

Baca Juga : Rumah Rusak Akibat Program RTLH, Warga Tagih Janji Kades Pandian

Selain harga yang murah, penilaian harga total bangunan rumah indukpun juga tidak jelas. Seperti kesepakatan harga sekitar Rp 459 juta, namun ada tulisan lagi bahwa 439 juta saja.

"Bahkan anehnya lagi harga yang dimasukkan dalam data adalah 557 juta. Jadi hilang kemana uang Rp 170 juta itu," pungkasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ganez Radisa Yuniansyah

Editor

Sri Kurnia Mahiruni