free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Resmi, Machfud-Mujiaman Diusung 8 Partai dan Eri-Armuji 1 Partai

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : A Yahya

08 - Sep - 2020, 02:55

Placeholder
Pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakilnya di KPU Surabaya

SURABAYATIMES - KPU baru saja membuka pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya. Pendaftaran dibuka selama tiga hari mulai Jum'at (4/9) hingga Minggu (6/9).

Pada hari pertama pendaftaran yang datang ke kantor KPU Surabaya adalah pasangan calon Eri Cahyadi dan Armuji. Sedangkan pada hari terakhir pendaftaran adalah Machfud Arifin dan Mujiaman Sukirno.

Eri dan Armuji diusung secara resmi oleh PDIP. Sementara Machfud-Mujiaman diusung 8 partai. Yakni, PKB, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, Nasdem, PAN dan PPP.

Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi menyatakan jika berkas kedua calon tersebut sudah lengkap. "Alhamdulillah lengkap semua. Jika ada yang perlu diperbaiki itu sesuatu yang dibolehkan asalkan tidak pada persyaratan pencalonan. Kalau persyaratan pencalonan keduanya Clear," ujarnya.

Untuk pasangan Machfud-Mujiaman menurut dia yang memberikan surat rekomendasi ada 8 partai. Yakni, PKB, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, Nasdem, PAN dan PPP. Sedangkan pasangan Eri-Armuji menurut dia yang memberikan surat rekomendasi persetujuan hanya satu partai. Yakni dari DPP PDIP saja. 

Ditanya tentang PSI yang juga mendukung Eri-Armuji, Nur Syamsi menyampaikan tanpa ada bukti surat rekomendasi. "PSI sampai sekarang dokumen di kami tak ada," bebernya.

Dia mengatakan partai yang tidak menyerahkan B1 kepada pasangan calon untuk diserahkan ke KPU mereka bukan partai pengusul. "Boleh saja dia mendukung tetapi bukan partai pengusul," tegasnya.

Nur Syamsi menjelaskan kurun waktu pendaftaran yang diberikan hanya tiga hari saja. Semua serempak sama di Indonesia. 
"Tidak ada perbaikan lagi. Rekom jadi bagian yang harus diserahkan kepada saat itu dan harus sah," imbuh dia.

Jika dikalkulasi pasangan Machfud-Mujiaman sendiri didukung oleh 31 kursi di DPRD Surabaya. Sementara Eri-Armuji didukung 15 kursi di DPRD Surabaya.

Dan keduanya juga telah memenuhi syarat minimal 20 persen dukungan. Karena untuk melenggang di Pilwali Surabaya sebenarnya hanya dibutuhkan 10 kursi saja di DPRD Surabaya.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

A Yahya