Covid-19 masih menjadi momok menakutkan bagi masyarakat Blitar Raya. Ini setelah penambahan kasus covid-19 terus mengalami penambahan kasus positif yang cukup signifikan di wilayah Kabupaten Blitar dan Kota Blitar.
Data yang dihimpun BLITARTIMES, di Kabupaten Blitar tercatat hingga Senin (7/9/2020) jumlah akumulasi kasus positif covid-19 mencapai 428 kasus. Dari jumlah ini, 33 pasien tercatat masih dalam observasi, 366 sembuh, dan 29 meninggal dunia.
Baca Juga : Angka Konfirm Positif Covid Meninggal Dunia Mencapai 23 Orang di Kota Batu
Terakhir data tambahan kasus baru konfirmasi positif covid-19 dilaporkan pada Minggu (6/9/2020). Yakni sebanyak 2 kasus.
“Data penambahan kasus positif terakhir hari Minggu kemarin. Ada 2 kasus baru dari Desa Suru (Kecamatan Doko) dan dari Desa Dawuhan (Kecamatan Kademangan). Saat ini keduanya dirawat di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi,” terang Jubir Gugus Tugas Penaganan Covid-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti, Senin (7/9/2020).
Dikatakannya, Pemkab Blitar terus melakukan beragam upaya untuk memutus penularan covid-19. Di antaranya dengan gencar sosialisasi dan meluncurkan program Gebrak Masker.
“Berbagai upaya pencegahan terus dilakukan Pemkab Blitar untuk memutus penularan. Kabupaten Blitar sendiri sekarang masih berada di zona oranye. Artinya tingkat penularan sedang," paparnya.
Sementara di Kota Blitar, Pemkot Blitar mengimbau masyarakat untuk semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ini setelah Kota Blitar naik status menjadi zona merah.
Ya, jumlah kasus covid-19 di Kota Blitar naik signifikan menjadi 135 kasus. Rinciannya, sembuh 113, meninggal 7, 15 diobservasi.
Baca Juga : Jelang Pilkada 2020, Berikut Deretan Calon Kepala Daerah yang Positif Covid-19
Kondisi ini membuat kegiatan uji coba sekolah tatap muka yang sempat dijalankan dihentikan kembali hingga Kota Blitar kembali menjadi zona oranye.
Saat dikonfirmasi, Wali Kota Blitar Santoso mengungkapkan, dihentikannya uji coba pembelajaran tatap muka sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri. Yakni, menteri dalam negeri, menteri kesehatan, menteri agama, dan menteri pendidikan. Selain SKB, juga ada peraturan dari pemerintah provinsi bahwa pelaksanaan uji coba sekolah tatap muka hanya bisa digelar bagi daerah yang berstatus zona kuning dan hijau.
“Sebelumnya kami memang gelar uji coba sekolah tatap muka. Nah, uji coba ini dihentikan karena Kota Blitar saat ini masuk zona merah. Uji coba dimulai sejak 18 Agustus dan seharusnya berakhir 12 September mendatang. Uji coba ini dihentikan sampai Kota Blitar kembali masuk zona oranye,” ucap Santoso.