free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

KPU Surabaya Nyatakan Berkas Dukungan 8 Parpol untuk Machfud-Mujiaman Lengkap

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Yunan Helmy

07 - Sep - 2020, 19:30

Placeholder
Machfud Arifin dan Mujiaman Sukirno usai mendaftar di KPU

SURABAYATIMES - Bakal calon wali kota-wakil wali kota Surabaya Machfud Arifin-Mujiaman telah resmi mendaftar ke KPU Surabaya, Minggu (6/9) sore. Berkas pencalonan keduanya dinyatakan lengkap.

"Semua berkas lengkap. Kalau soal berkas perbaikan, cuma ke personalnya calon. Kalau berkas persyaratan pencalonan, semuanya sudah clear. Pak Machfud dan Pak Mujiaman membawa berkas dukungan 8 partai politik," terang Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi.

Untuk pendaftaran calon, Syamsi mengatakan berkas dukungan parpol harus lengkap. Dan Machfud-Mujiaman telah melengkapi hal tersebut. Sedangkan untuk berkas calon yang disebut Syamsi butuh perbaikan merupakan berkas individu masing-masing calon.

"Berkas hari ini B.1 dukungan parpol wajib disetor bersama calon yang datang. Kalau B.1 tidak disetor di waktu itu juga, ya dianggap tidak mengusung partainya," imbuhnya.

Usai berkas pencalonan lengkap, bakal calon akan melakukan tes kesehatan di RSU dr Soetomo Surabaya. Tes tersebut diawali oleh tes swab hingga tes kesehatan lain.

Selanjutnya, KPU Surabaya akan melakukan verifikasi administrasi untuk menentukan penetapan calon yang akan diumumkan pada 23 September 2020 mendatang.

Sementara, Machfud-Mujiaman usai mendaftar sebagai cawali-cawawali secara simbolis dipasangkan simbol Sawunggaling. Selain itu, Machfud-Mujiaman kemudian membawa masing-masing ayam jago yang berarti siap bertarung di pilkada serentak 2020.

Ketua tim lemenangan Machfud-Mujiaman, Miratul Mukminin, mengatakan proses pendaftaran telah diterima KPU Surabaya. "Proses pendaftaran semuanya telah diterima KPU dan tidak ada kekurangan suatu apa pun. Selanjutnya akan tes kesehatan dan verifikasi administrasi oleh KPU," imbuh dia.
 

 


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Yunan Helmy