Untuk kali kedua, penyanyi Reza Artamevia tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Reza Artamevia kembali diamankan polisi pada Jumat (4/9/2020) malam.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu. "Seorang wanita inisial RA, atas kepemilikan sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca Juga : Maling Hp di Polehan Tertangkap Warga, Pelaku Nyaris Dihakimi Massa
Namun, polisi belum bisa menyampaikan detail mengenai kronologi penangkapan ibu Aaaliya Massaid dan Zahwa Massaid ini.
Dikatakan Yunus, kasus narkoba Reza Artamevia ini akan dijelaskan dalam konferensi pers yang akan digelar hari ini, Minggu (6/9/2020).
Sebelum terciduk oleh polisi, Reza sempat mengunggah sebuah video di akun Instagramnya, @rezaartameviaofficial. Video tersebut memperlihatkan saat Reza asyik berjoget.
Video tersebut diambil dari TikTok dan diunggah pada 28 Agustus 2020. Reza terlihat negitu asyik berjoget bersama sahabatnya mengikuti alunan lagu.
“Pertama kali TikTok! ‘Gak buruk lah untuk pemula’ kata sahabat saya @almafilia yang ngotot banget ‘menghasut’ saya hari ini harus jadi TikToknya sampai dibawain kaos tie dye segala biar seragam, hehehe. Enggak deng, hasutannya berjasa kok bikin saya berkeringat dan langsung hilang 2 kilo (lebay!) hahaha,” tulisnya dalam keterangan video.
Kini unggahan terakhir Reza tersebut dipenuhi dengan pernyataan terkait dirinya yang ditangkap karena kasus narkoba.
@gedabubu: "Ketangkep ????"
@aie22: "Beneran nggak, kasus narkoba ??????"
@ivanfachrozie: "Ya Allah tteh knp lagi."
@alee_fadlie: "Teeeehhh... beritanya benar kah ??"
Sebelumnya, Reza sempat ditangkap karena kasus yang sama pada 2016 lalu. Saat itu, ia ditangkap oleh Polres Mataram, Nusa Tenggara Barat, bersama Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah.
Ketiganya ditangkap di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, NTB tepatnya pada 28 Agustus 2016.