free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Denda Rp 500.000 Tunggu Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Batu

Penulis : Irsya Richa - Editor : Nurlayla Ratri

05 - Sep - 2020, 15:06

Placeholder
Peta sebaran Covid-19 di Kota Batu. (Foto: Pemkot Batu)

Jumlah akumulatif kasus Covid-19 di Kota Batu hingga Jumat (4/9/2020) kini sudah mencapai angka 301 orang. Dengan kasus konfirm positif ada tambahan dan suspek cukup tinggi.

Tercatat kasus konfirm positif ada tambahan dua orang, menjadi 60 orang yang aktif. Sedangkan angka kasus suspek ada tambahan 10 orang atau mencapai 391 orang.

Baca Juga : Hari Pelanggan Nasional, Perumda Tugu Tirta Kota Malang Bagi-Bagi 500 Tumbler

“Pergerakan kasus konfirm ada tambahan lagi dua orang. Demikian kasus suspek juga terdapat penambahan cukup tinggi,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu, M. Chori.

Dengan terus bertambahnya kasus konfirm itu tentunya ia meminta kepada warga mematuhi protokol kesehatan. Selain agar tidak terkena sanksi, juga terhindar dari Covid-19.

“Sebagai tindak lanjut telah diterbitkannya peraturan wali Kota Batu 78 Tahun 2020, sanksi yang diberikan mulai dari teguran lisan atau tertulis, kerja sosial membersihkan sarana fasilitas umum, hingga denda Rp 100 ribu per orang, atau jika pelaku usaha Rp 500 ribu,” imbuhnya.

Sedangkan untuk kasus Covid-19 rinciannya, 60 orang aktif, sembuh 219 orang, dan meninggal dunia 22 orang. Selanjutnya kasus suspek mencapai 391 orang, probable ada 20 orang, diisolasi ada 225 orang, discarded sejumlah 160 orang.

Dengan wilayah zona merah berada di kawasan Kecamatan Junrejo yakni Kelurahan Dadaprejo Desa Mojorejo, Desa Tlekung, dan Desa Pendem. Lalu di Kecamatan Batu ada di Desa Pesanggarahan, Sumberejo, Kelurahan Songgokerto, Temas, dan Kelurahan Sisir.

Baca Juga : Siap-Siap, Mau Adukan Layanan Air Perumda Tugu Tirta Kota Malang Bisa Online Lho

Dan Kecamatan Bumiaji ada di Desa Pandanrejo, sebelumnya Desa Giripurno, Desa Punten, dan Desa Gunungsari. Menyisakan zona oranye atau risiko sedang di Desa Sidomulyo, Bulukerto, Bumiaji, Sidomulyo, Kelurahan Ngaglik, Desa Beji, dan Junrejo.

Untuk zona kuning atau risiko rendah menyisakan 4 desa, yakni du Kecamatan Bumiaji ada di Desa Sumber Brantas, Desa Tulungrejo, Desa Sumbergondo, dan di Kecamatan Junrejo hanya di Desa Torongrejo.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Nurlayla Ratri