Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Ini Dampak TKI asal Tulungagung jika Malaysia Larang WNI Masuk ke Negaranya

Penulis : Anang Basso - Editor : A Yahya

02 - Sep - 2020, 20:26

Placeholder
Ilustrasi, net

Malaysia resmi akan melarang masuknya Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mencegah kasus impor Covid-19 mulai minggu depan. Bukan hanya WNI, negeri Jiran juga akan melarang masuknya warga negara India dan Filipina.

Warga Kabupaten Tulungagung, puluhan tahun lamanya telah banyak bekerja di berbagai sektor di Malaysia. Mulai bekerja di sektor bangunan, perkebunan dan sektor lainnya dengan jalur legal dan bahkan masih ilegal.

Baca Juga : Harga Stagnan, Petani Cabai di Tulungagung Mengeluh Rugi

"Bekerja itu bukan hanya masalah tenaga, tapi komunikasi dan kerja sama. Biasanya, orang Tulungagung di sini (Malaysia) akan bekerja dan berkumpul sesama orang Tulungagung," kata Mahfudzin, warga Campurdarat yang bekerja di perkebunan sawit di wilayah Johor saat dihubungi.

Pelarangan akan efektif dimulai Senin (7/9/2020) mendatang dan seterusnya hingga pemberitahuan lebih lanjut. Meski pekerjaan di Malaysia sudah jauh berkurang dari beberapa tahun lalu, namun tenaga kerja yang dibutuhkan tak semua orang menguasai. "Misalnya kerja plester, ikat batu dan lainnya ini butuh orang yang ahli. Yang sudah pulang, jika tak bisa kembali dengan kebijakan ini maka pekerjaan di sini juga terbengkalai," paparnya.

Meski larangan ini akan berlaku untuk pemegang izin tinggal jangka panjang, pelajar, ekspatriat, penduduk tetap, serta anggota keluarga warga Malaysia, tenaga kerja dari Indonesia khususnya dari Tulungagung akan banyak yang terkena dampaknya. Pasalnya, orang Tulungagung telah banyak bekerja di Malaysia sejak puluhan tahun yang lalu.

Sedikit berbeda di alami Kohari (50) warga Mirigambar Kecamatan Sumbergempol, dirinya mengatakan bahwa kebijakan di Malaysia mengenai hari kerja telah di perketat. "Misalnya, hari Minggu dulu boleh kerja tapi sekarang sudah harus libur," kata pria yang akrab dipanggil Ahok ini.

Selain itu, tiap gajian juga telah diterapkan potongan dengan alasan adanya Covid-19 ini. "Dulu tidak ada kebijakan begini, sekarang semua diberlakukan. Meski gaji ini bisa dibilang tinggi tapi daya beli para TKI disini menurun. Harga kebutuhan sekarang jauh lebih mahal," paparnya.

Kemudian Ahok mengatakan bahwa warga Tulungagung di Malaysia dikenal dengan upah pekerjaan borongan lebih tinggi karena mutu pekerjaan telah di akui di Malaysia. "Banyak sekali pemborong ini berani menolak pekerjaan sekarang karena terlalu murah harga yang di patok," tambahnya.

Seperti diketahui, Menteri Pertahanan Ismail Sabri Yaakob atas nama pemerintah Malaysia mengumumkan hal penting terkait masalah ini.

Baca Juga : Izin Belum Beres, Pembangunan Perusahaan Batu di Rejoagung Ini sudah Jalan, Kok Bisa?

Dikutip dari berbagai sumber di media online, Malaysia memutuskan untuk memberlakukan larangan ke warga negara India, Indonesia, dan Filipina untuk masuk ke negara ini.

Lebih lanjut Ismail mengatakan, pemerintah juga akan memantau situasi di negara lain dan tidak menutup kemungkinan larangan yang sama diberlakukan ke negara-negara lain yang mengalami lonjakan kasus.

Sebelumnya, semua turis asing telah dilarang masuk sejak Maret. Malaysia melanjutkan langkah-langkah penanganan pandemi hingga akhir tahun, karena virus corona. 

 


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

A Yahya