Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan kepada pekerja dengan upah di bawah Rp 5 Juta nampaknya berpengaruh besar pada jumlah kepesertaan baru pada BPJS-Ketenagakerjaan. Karena dalam waktu empat hari saja, BPJS-Ketenagajerjaan Malang mencatat ada 8.090 tenaga kerja yang baru saja didaftarkan.
Kepala BPJS Malang, Imam Santoso menyampaikan, penambahan peserta baru itu berasal dari 394 perusahaan di Malang Raya. Rinciannya adalah 367 perusahaan beralamatkan di Kota Malang. Sedangkan perusahaan asal Kabupaten Malang berjumlah 18 perusahaan dan sembilan sisanya tercatat berasal dari Kota Batu.
"Memang setelah diumumkan adanya bantuan, kepesertaan mengalami kenaikan," katanya.
Baca Juga : Mulai September, Separo Petani Tulungagung Tak Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi
Karena salah satu syarat untuk mendapatkan BLT itu adalah menjadi peserta BPJS-Ketenagakerjaan. Sementara itu, sampai dengan saat ini, total perusahaan aktif di Malang Raya sebanyak 6.742. Jumlah tenaga kerjanya sebanyak 160.043 orang.
Dari data tersebut, masih terdapat 21.023 tenaga kerja yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS-Ketenagakerjaan.
Lebih jauh Imam menjelaskan, para peserta BPJS-Ketenagakerjaan baru tersebut masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan BSU. Karena perusahaan yang baru mendaftarkan pekerjanya sejak 27 hingga 31 Agustus 2020 bisa mendapatkan BSU pencairan tahap kedua.
"Benar, perusahaan yang baru mendaftar ini, pekerjanya bisa mendapatkan BSU di tahap kedua," tambahnya.
Meski begitu, pencairan BSU menurutnya harus tetap melalui tahapan. Salah satunya adalah proses validasi calon penerima bantuan. Jika sesuai dengan kondisi di lapangan, maka subsidi akan dicairkan bagi pekerja tersebut.
Baca Juga : Bandara Ikonik Berbalut Budaya Khas Yogyakarta YIA Diresmikan Presiden Jokowi
Imam menjelaskan, pemerintah pusat menargetkan 15,7 juta pekerja mendapat bantuan tersebut. Program tersebut secara tidak langsung dapat meningkatkan kesadaran perusahaan dan tenaga kerja menjadi peserta BPJS-Ketenagakerjaan.
Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat melalui BPJS-Ketenagakerjaan telah mencairkan BSU sebesar Rp 600 ribu per bulan. Di wilayah BPJS-Ketenagajerjaan Malang sendiri, bantuan tersebut dicairkan kepada 130.930 karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Mereka berasal dari 4.767 perusahaan di Malang Raya yang mendaftarkan pekerjanya.
Pencairan bantuan dilakukan dengan cara transfer ke rekening pekerja yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Pencairan tahap pertama sebanyak Rp 1.200.000 untuk bulan September dan Oktober 2020. Pencairan kedua sebesar Rp 1.200.000 pada November terhitung waktu penerimaan November dan Desember 2020.